kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha Minta Tata Ruang dan Wilayah Harus Jelas


Selasa, 03 Agustus 2010 / 07:22 WIB
Pengusaha Minta Tata Ruang dan Wilayah Harus Jelas


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Aturan mengenai tata ruang dan wilayah (RT-RW) tentang penggunaan lahan hutan yang belum juga jelas membuat investasi bisnis di bidang industri perkebunan dan kehutanan menjadi terhambat. Karenanya, kalangan pengusaha meminta pemerintah segera mengeluarkan aturan yang jelas mengenai tata ruang dan wilayah.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan akibat ketentuan mengenai tata ruang dan wilayah yang belum jelas, pengusaha yang sudah melakukan investasi menjadi terhambat. Ia mencontohkan, pengusaha di sektor kelapa sawit sudah banyak yang mengeluhkan peraturan mengenai lahan.

"Perusahaan di sektor kelapa sawit sudah mulai terganggu karena lahan yang sudah disetujui penggunaannya oleh Pemerintah Daerah sekarang mulai dipermasalahkan," ujar Sofjan, Senin (8/2).

Ia menambahkan, ketidakjelasan peraturan soal RT RW ini membuat sektor industri yang terkait dengan perkebunan dan kehutanan seperti sawit dan kertas menjadi tidak bergerak. "Pemerintah harus menyelesaikan ini dengan cepat. Apapun keputusan yang terkait soal lingkungan kami dari pengusaha setuju, asal semuanya jelas," kata Sofjan.

Pengusaha, kata Sofjan, juga ingin dilibatkan dalam perumusan peraturan yang akan ditetapkan ini. Sebab, selama ini pemerintah dinilai tidak melibatkan pengusaha dalam menyusun peraturan mengenai tata ruang dan wilayah. Padahal, nantinya pengusaha yang akan melaksanakan peraturan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×