Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Indonesia Petroleum Association (IPA) mempertanyakan sikap pemerintah yang memberikan hak istimewa kepada PT Pertamina dalam Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).
Anggota sekaligus Board Of Director IPA, Sammy Hamzah mengatakan, hak istimewa tersebut malah menutup adanya kompetisi di industri migas khususnya di sektor hulu.
Padahal dalam dunia bisnis kompetisi tersebut sangat dibutuhkan. "Adanya kompetisi itu akan menimbulkan efisiensi dan perbaikan pada industri migas. Jadi, jangan liat suatu kejelekan," kata dia saat ditemui di Hotel Dharmawangsa, Kamis (9/4).
Pemerintah memang memberikan hak istimewa ke Pertamina di sektor hulu dalam RUU Migas. Salah satu hak istimewa yang diberikan adalah setiap Blok Migas yang akan habis masa kontraknya akan terlebih dahulu ditawarkan ke Pertamina.
Untuk itu dia berharap pemerintah dapat membentuk BUMN baru di sektor hulu. Dengan begitu, maka akan ada kompetisi di sektor hulu. "Bukan hanya satu Pertamina, tapi ada Pertamina-Pertamina lain," ujar dia.
Selain itu, Board of Director Indonesian Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz menganggap hak istimewa Pertamina memang wajar diberikan karena merupakan badan usaha milik negara (BUMN). Namun dia mengingatkan agar pemerintah juga memperhatikan perusahaan asing dan perusahaan swasta nasional yang juga bergerak di bisnis hulu migas.
Menurut dia perusahaan asing dan perusahaan swasta nasional tetap dibutuhkan karena BUMN juga memiliki keterbatasan, salah satunya masalah dana. Dia menggambarkan untuk mengelola satu blok yang berada di laut dalam saja dana yang dibutuhkan mencapai US$ 2 miliar. Itupun belum tentu ada hasilnya.
Untuk itu dia berharap dalam UU Migas yang baru nanti pemerintah tidak hanya mengistimewakan Pertamina. "UU migas harus bisa menampung tiga pemain sehingga bisa berfungsi optimal," ujar dia.
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri juga menilai jika Pertamina terlalu monopoli akan memiliki dampak yang tidak baik bagi industri migas. Untuk itu dia menganggap tidak ada salahnya jika ada BUMN baru yang dibentuk untuk berkompetisi dengan Pertamina.
"Jadi kalau ada monopoly, harus ada regulatory frame work yang kuat untuk menjamin agar monopoly itu tidak abuse of monopoly position. Bisa membentuk Pertamina 1, Pertamina 2, Pertamina 3," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News