Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia dan Korea Selatan atau Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) telah berlaku.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengaku, ragu adanya IK - CEPA dapat meningkatkan ekspor industri tekstil.
"Perdagangan Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) kita dengan Korea bersifat substitutif, jadi secara head to head, neraca perdagangan kita dengan Korea sepertinya masih akan negatif meski dibantu IK-CEPA," kata Redma pada Kontan.co.id, Jum'at (6/1).
Lain halnya di sektor investasi, menurutnya melalui IK - CEPA akan mendorong investasi garment Korea ke Indonesia yang selama ini lebih memprioritaskan Vietnam dan Bangladesh.
Baca Juga: Lewat IK-CEPA, Kemendag Targetkan Ekspor Non Migas ke Korsel Naik 7%
Meski begitu, Redma ragu hal ini juga akan memberikan banyak keuntungan bagi pemerintah. Ia menilai, jika garmen Korea berorientasi ekspor pasti akan mengambil fasilitas kawasan berikat dan tax holiday.
"Pemerintah tidak dapat pajak dari Investasi ini, terlebih bahan bakunya akan impor dari Korea, tapi lumayan dapat penyerapan tenaga kerja," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menuturkan IK-CEPA bisa diimplementasikan, sehingga “jalan tol” perdagangan Indonesia-Korea Selatan semakin terbuka luas.
Implementasi IK-CEPA ini diharapkan menjadi momentum tepat kedua negara untuk memperkuat hubungan ekonomi, khususnya, perdagangan dan investasi.
Implementasi sekaligus menandai peringatan 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara yang merefleksikan eratnya hubungan “special strategic partnership” yang telah dimiliki kedua negara sejak 2017 lalu.
Beberapa peluang yang ditawarkan dalam kerja sama ekonomi IK-CEPA, yakni sektor industri; sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan; aturan dan prosedur perdagangan yang fasilitatif; pergerakan orang per seorangan; serta area kerja sama lainnya.
Baca Juga: IK-CEPA Berlaku, Investasi Korea Main Terbuka Lebar
"Dengan implementasi IK-CEPA pada 1 Januari 2023, para pelaku usaha dapat memanfaatkan cakupan IK-CEPA yang komprehensif. Misalnya, penghapusan tarif bea masuk perdagangan barang, peningkatan kesempatan perdagangan jasa, peningkatan peluang investasi, serta peningkatan program kerja sama ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News