Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan negara dari cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) pada 2020 naik signifikan. Meski tapi tidak berbanding lurus dengan kinerja penjualan HPTL.
Pebisnis HPTL khususnya rokok elektrik (liquid vape) mengaku penjualannya stagnan sepanjang tahun kemarin, lantaran ikut terdampak pandemi.
Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appindo) Roy Lefrans Wungow mengatakan, peningkatan cukai yang masuk ke kas negara pada tahun lalu lebih dikarenakan banyaknya produsen HPTL baru.
Para produsen HPTL biasanya memesan pita cukai di awal tahun sesuai dengan perkiraan target penjualan mereka selama satu tahun.
Baca Juga: Akademisi Trisakti: Industri HPTL butuh insentif
“Setelah membeli pita cukai dan ditempeli di produk, produknya belum terjual ke konsumen. Jadi masih menumpuk di toko dan gudang karena daya beli konsumen sedang turun,” kata Roy dalam keterangannya, Rabu (10/2).
Sebagai informasi penerimaan cukai HPTL pada 2018 adalah Rp 99 miliar. Lalu naik 331,1% menjadi Rp 427,01 miliar di 2019.
Pada tahun 2020 kembali naik 59,2% menjadi Rp 689 miliar. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, setidaknya ada 220 pabrik HTPL yang melakukan pemesanan cukai di tahun 2020.
Roy mengatakan, pada tahun 2019 investor sejatinya melihat industri HPTL sangat menjanjikan, sehingga banyak produsen baru bermunculan di awal tahun 2020. Itu sebabnya penerimaan cukai sepanjang 2020 separuhnya ada di kuartal pertama yaitu sebesar Rp350 miliar.
Pada Maret 2020, pandemi menghantam seluruh perekonomian yang berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat. Alhasil di kuartal-kuartal berikutnya penerimaan negara dari cukai HPTL rata-rata hanya Rp113 miliar per kuartal.