kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengusaha vape keluhkan stok barang 2020 tak terserap pasar akibat pandemi


Rabu, 10 Februari 2021 / 15:20 WIB
Pengusaha vape keluhkan stok barang 2020 tak terserap pasar akibat pandemi
ILUSTRASI. Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektrik (vape) di Jakarta


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

“Jadi penambahan produk baru itu tidak diimbangi oleh demand pasar, sehingga masih banyak produk yang sudah ditempeli pita cukai belum terjual. Ini penting untuk diluruskan kepada para stakeholder,” kata Roy.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Vaper Indonesia (APVI) Aryo Andriyanto menuturkan, selain mengalami kelesuan penjualan, para produsen HPTL juga terkena denda dari pemesanan cukai yang belum ditebus atau dibeli di DJBC.

Setiap pemesanan cukai di awal tahun, maka produsen atau pabrik harus mengeksekusi pembelian pita cukai tersebut di tahun itu juga. Jika tidak, maka akan dikenakan denda Rp300 per pita cukai.

Aryo mengatakan, anggota AVPI tahun lalu melakukan pemesanan cukai sekitar 4 juta lembar. Angka itu belum termasuk produsen lain di luar anggota AVPI yang jumlahnya lebih besar.

“Jadi ibaratnya, sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah terkena efek pandemi, kami juga kena denda dari pemesanan cukai yang belum dieksekusi pembeliannya,” kata Aryo. Oleh karenanya para penjual ritel di awal tahun ini masih banyak yang menggunakan pita cukai tahun 2020.

Baca Juga: Ditjen Pajak akan memburu sektor pajak potensial ini

Melihat kondisi tersebut, Aryo berharap pemerintah tahun ini memberikan dukungan agar industri HPTL dapat kembali bangkit sehingga kelak dapat berkontribusi kepada ekonomi dan penerimaan negara.

Mereka mengaku khawatir jika di tahun 2021 ini banyak produk mereka yang tidak terserap pasar. Apalagi, Bappenas juga telah menyebutkan bahwa daya beli masyarakat Indonesia pada 2021 masih tetap tertekan akibat dampak lanjutan pandemi Covid-19.

“Dukungan itu bisa bentuknya regulasi atau kemudahan lainnya. Misalnya dari sisi tarif cukai, kami berharap pemerintah dapat mempertahankan besaran tarif cukai yang ada saat ini,” kata Aryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×