kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Penjualan 2 PLTP Chevron ditarget rampung Desember


Rabu, 31 Agustus 2016 / 21:23 WIB


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, proses penjualan saham (farm out) dua Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), yaitu PLTP Salak dan PLTP Drajat milik PT Chevron Pacific Indonesia, rampung pada Desember 2016.

Dari 44 bidder yang tengah melakukan Non Disclosure Agreement (NDA) atau kerahasiaan data antara Chevron kepada investor, tersisa 14 bidder.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Yunus Saifulhak mengatakan, untuk pembelian saham dua PLTP itu prosesnya masih mengkaji pembukaan data room. Adapun dari 44 bidder yang sudah membuka data room, tersisa 14 bidder yang terseleksi untuk segera mengajukan penawaran harga. Empat di antaranya yaitu PT Pertamina Geothermal Energi (PGE), PT PLN Geothermal, PT Medco Power dan PT Star Energy

"Sekarang mereka lagi mengkaji data room itu kemudian nanti dalam waktu dekat akan mengajukan proposal sekitar Oktober. Untuk pemenangnya ditentukan Desember," tuturnya di Jakarta, Rabu (31/8).

Yunus berharap, apabila nanti sudah ada pembeli baru dan pengelola baru di proyek PLTP Salak dan Drajat, pemerintah meminta perusahaan tersebut berkomitmen menjalankan proyek.

"Pemenang diminta komitmen kembangkan PLTP. Intinya setelah pengajuan proposal selesai yang dirasa harganya paling tinggi, maka dilanjut dengan due dilligence kemudian dipastikan mereka yang akan menang," pungkasnya.

Direktur Operasi Pertamina Geothermal Energi, Ali Mundakir enggan menjelaskan mengenai pembelian saham itu. Ia bilang, proses akuisisi menjadi wewenang induk dalam hal ini Upstream Business Development (UBD). "Langsung tanyakan ke induk kita saja, PGE tidak berwenang menjawab," imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×