kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Penjualan kayu rakyat jadi mudah


Selasa, 31 Juli 2012 / 08:20 WIB
Penjualan kayu rakyat jadi mudah


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemerintah mempermudah tata niaga dan penjualan kayu yang berasal dari hutan tanaman rakyat (HTR) dengan cara menghapus kewajiban menyertakan surat keterangan asal-ulul (SKAU). Kemudahan itu, akan berlaku mulai 17 Agustus 2012.

Hadi Daryanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan (Kemhut) mengatakan, perubahan ini bertujuan menggairahkan kembali perdagangan kayu rakyat. "Kami tidak dapat memberikan insentif fiskal untuk memacu perdagangan kayu rakyat," katanya, Senin (30/7).

Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 30 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan Hak. Dalam aturan ini maka masyarakat hanya perlu memiliki nota penjualan untuk mengangkut kayu. Semula dalam Permenhut Nomor 33/2007, pengangkutan kayu sengon dan jabon harus dilengkapi SKAU oleh bupati atau wali kota setempat.

Selain kayu sengon dan jabon, nota angkutan juga berlaku bagi dokumen pengangkutan 21 jenis kayu lainnya. Di antaranya, kayu karet, sawit, mangga, nangka, randu, dan trembesi. Sedangkan kayu jati dan mahoni tetap wajib dilengkapi SKAU dari kelurahan. Dengan aturan baru ini, Hadi optimistis pengusaha hutan rakyat tidak akan lagi terbebani berbagai persyaratan dan pungutan liar.

Soewarni, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia (ISWA) mengatakan, saat ini kontribusi hutan rakyat mulai menggeser kayu alam. Tahun lalu, kayu sengon menyumbang lebih dari 50% total ekspor kayu olahan atau woodworking yang mencapai 2,13 juta m3. Sedangkan kayu karet menyumbang 15% bahan baku. "Kayu jabon masih kecil karena baru dikenalkan ke masyarakat luas pada dua tahun silam," katanya.

Ambar Tjahyono, Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) berharap peraturan ini sudah disosialisasikan pada pihak terkait. Menurutnya, Asmindo membutuhkan kayu sekitar 8 juta m3 per tahun, di mana 60% adalah kayu rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×