Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto
CEO PT Arwana Citramulia Tbk Tandean Rustandy mengatakan perusahaan telah mengembangkan usahanya di daerah Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan.
Selain itu, melakukan perluasan kapasitas produksi terpasang dengan pembangunan pabrik kelima di Mojokerto, Jawa Timur, sehingga total kapasitas produksi terpasang sebelumnya 49,37 juta m2 per tahun menjadi 60 juta m2 per tahun.
Pembangunan pabrik kelima dengan kapasitas produksi 8 juta m2 per tahun, yang telah selesai dibangun dan berproduksi sejak Agustus 2016 ini menelan nilai investasi sebesar Rp300 miliar dan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 350 orang.
"Pabrik ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan ubin keramik dan membuka lapangan kerja khususnya wilayah Jawa Timur, Bali, dan Indonesia bagian Timur," ujar Tandean.
Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menyampaikan, pemerintah dan pelaku industri keramik perlu memiliki komitmen untuk menyusun strategi kebijakan dalam upaya mengendalikan produk keramik impor dengan berkompetensi memproduksi jenis, ukuran, dan desain keramik sesuai permintaan pasar dalam negeri.
"Selain itu, diperlukan penegakan hukum dalam penerapan SNI wajib, usulan Technical Barrier to Trade (TBT) atas produk impor, dan peningkatan produktivitas perlu mulai diimplementasikan sebagai upaya pengendalian impor," ujarnya.
Dalam upaya meningkatkan kinerja industri nasional ke depan, lanjut Sigit, diperlukan langkah-langkah strategis, antara lain penguatan struktur industri, peningkatan kualitas SDM melalui pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi, penerapan inovasi teknologi melalui kegiatan penelitian dan pengembangan, serta pembangunan infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News