Reporter: Adi Wikanto, Diki Mardiansyah | Editor: Adi Wikanto
Cara Daftar QR Code Mypertamina-KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah berencana melakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Oktober 2024. Segera daftar QR Code Mypertamina di website Subsiditepat.mypertamina.id agar bisa beli BBM bersubsidi Pertalite dan Solar subsidi.
Rencana pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. "Lagi dikaji [rencana pembatasan BBM], mungkin sosialisasi dulu ya. Ya, memang ada rencana begitu [pembatasan BBM mulai 1 Oktober]," kata Bahlil saat ditemui di Kompleks DPR Jakarta, Selasa (27/8).
Bahlil mengungkapkan aturan pembatasan BBM bersubsidi tersebut dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM yang membutuhkan waktu untuk sosialisasi. "Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," ungkap Bahlil.
Bahlil pun menegaskan bahwa mobil-mobil mewah dilarang memakai BBM subsidi lantaran BBM subsidi hanya untuk orang-orang yang berhak untuk menerima.
"Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat, mohon maaf ya, yang golongan ekonominya menengah ke bawah. Kalau kita kaya, kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos?," ujar Bahlil.
Kementerian ESDM juga melaporkan bahwa volume BBM bersubsidi pada Rancangan Anggaran dan Belanja Negara 2025 sebesar 19,41 juta kiloliter, turun dibandingkan target APBN 2024 sebesar 19,58 juta kiloliter.
Penurunan ini, kata Bahlil, disebabkan rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran.
"Ya, kita lagi merencanakan agar pola subsidinya harus tepat sasaran. Dengan pola subsidi tepat sasaran, itu kita harapkan kuotanya menurun. Supaya terjadi penghematan uang negara. Kalau kuotanya menurun, subsidi-nya kan menurun. Supaya dananya bisa dipakai untuk hal-hal yang prioritas ya," ungkap Bahlil.
Untuk subsidi solar, lanjut Bahlil, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI telah sepakat Rp 1.000 per liter atau sama dengan tahun sebelumnya atau tidak ada perubahan.
Adapun, untuk volume LPG bersubsidi untuk tahun anggaran 2025 disepakati 8,17 juta metrik ton atau naik dari target 2024 yang sebesar 8,07 juta metrik ton.
Bahlil menambahkan, peningkatan ini didorong oleh permintaan masyarakat yang semakin tinggi. Selain memberikan LPG, Kementerian ESDM juga berencana untuk membangun jaringan gas.
Daftar QR Code Mypertamina
Pertamina Patra Niaga mendukung upaya-upaya Pemerintah agar subsidi tepat sasaran dengan melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code melalui www.subsiditepat.mypertamina.id.
"Wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda 4. Saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika,. Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100% pada akhir september 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober- November 2024”ujar jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dilansir dari website resmi Pertamina.
Jumlah pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapat QR Code saat ini mencapai 3,9 juta. Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.
“Bagi Masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” imbau Heppy.
Untuk registrasi dan informasi lebih lanjut terkait program subsidi tepat Pertalite masyarakat dapat mengunjungi website https://subsiditepat.mypertamina.id dan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Baca Juga: Cek Gaji PNS Sebelum Daftar CPNS 2024 Di Sscasn.bkn.go.id, September Masih Dibuka
Link dan cara daftar QR Code Mypertamina
Berikut link dan cara daftar QR Code Mypertamina untuk membeli BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi:
- Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id/
- Daftar akun baru dengan klik "Daftar Sekarang"
- Baca dan ceklis syarat serta ketentuan lalu lanjutkan pendaftaran
- Isi formulir pendaftaran dengan melengkapi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, email, dan kata sandi
- Subsidi Tepat akan mengirimkan email aktivasi sesuai email yang digunakan untuk mendaftar
- Periksa email yang dikirim Pertamina, lalu klik "Aktivatis Alamat Email"
- Setelah itu, login ke akun Subsidi Tepat menggunakan NIK dan kata sandi yang sebelumnya telah didaftarkan
- Kode verifikasi akan dikirimkan melalui email setelah login berhasil
- Buka lagi email untuk melihat kode verifikasi
- Masukkan kode tersebut pada laman Subsidi Tepat
- Lanjut isi data diri dan domisili serta unggah foto KTP
- Klik "Daftarkan Kendaraan"
- Pilih jenis kendaraan
- Masukkan data kendaraan dan pilih "Cek Data Unit"
- Unggah foto kendaraan
- Tambah pengguna kendaraan jika kendaraan digunakan lebih dari satu orang
- Tunggu sampai 14 hari untuk mengetahui hasil verifikasi
- Setelahnya, cek kembali hasil verifikasi di laman Subsidi Tepat
- Unduh kode QR atau barcode untuk di-scan saat membeli BBM subsidi.
Itulah cara daftar QR Code Mypertamina untuk membeli Pertalite dan Solar subsidi. Segera daftar QR Code Mypertamina agar tetap bisa beli Pertalite dan Solar subsidi.
Baca Juga: Daftar Di Sscasn.bkn.go.id, Pemprov Jateng Butuh 265 Formasi CPNS 2024
r
Selanjutnya: Hingga Agustus 2024 KUR Cair Rp 195,6 T, Ini Cara & Syarat Pengajuan KUR BRI Online
Menarik Dibaca: Hari Receh 20 September 2024 dari Promo McD Ada Gratis 1 Kentang Goreng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News