kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penuhi kebutuhan konsumen, produsen barang konsumer masih tetap berproduksi saat PSBB


Kamis, 09 April 2020 / 23:20 WIB
Penuhi kebutuhan konsumen, produsen barang konsumer masih tetap berproduksi saat PSBB
ILUSTRASI. Penuhi kebutuhan konsumen, produsen barang konsumer masih tetap berproduksi saat PSBB


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah produsen barang konsumer masih akan melakukan kegiatan produksi guna memenuhi kebutuhan konsumen di tengah-tengah pemberlakuan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seperti diketahui, Pemerintah Daerah DKI Jakarta akan membatasi kegiatan, pergerakan dan interaksi yang bisa mendorong terjadinya penyebaran corona melalui pemberlakuan PSBB di Jakarta. Namun demikian, beberapa sektor seperti misalnya sektor kesehatan, makanan minuman, logistik, dan lain-lain dikecualikan dari pembatasan.

Sekretaris Perusahaan PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) Alia Dewi mengungkapkan bahwa TCID memproduksi berbagai perbekalan kesehatan rumah tangga seperti misalnya sabun dan sebagainya.

Oleh karenanya, tidak ada halangan bagi TCID untuk tetap beroperasi karena barang yang diproduksi termasuk kepada sektor industri yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama PSBB berlangsung dengan menerapkan prosedur ketat sesuai standar dan imbauan pemerintah.

Baca Juga: PSBB diterapkan Jumat 10 April 2020 di Jakarta, ini sektor yang akan raup untung

Hanya saja, Alia mengakui bahwa tingkat keterpakaian alias utilisasi kapasitas produksi mungkin saja berkurang di tengah-tengah pemberlakukan PSBB untuk menjaga agar level inventori tidak terlalu tinggi.

Pasalnya, Alia memperkirakan ada kemungkinan terjadinya penurunan permintaan selama PSBB diberlakukan. Apalagi, berdasarkan segmentasi wilayahnya, Jabodetabek memiliki porsi kontribusi yang cukup besar dalam total penjualan TCID.

“Karena konsumen juga membatasi pembelian dan berpergian, jadi frekuensi pembelian tidak seperti biasanya, tapi kami belum bisa hitung pengaruhnya,” ungkap Alia kepada Kontan.co.id pada Kamis (9/4).

Dihubungi terpisah, Direktur Keuangan PT Kino Indonesia Tbk (KINO), Budi Muljono mengatakan bahwa sebagai produsen barang-barang yang dibutuhkan masyarakat, KINO masih akan tetap beroperasi melakukan kegiatan produksi.

Budi memperkirakan pemberlakuan PSBB tidak akan banyak memengaruhi bisnis KINO mengingat bahwa kegiatan distribusi dan logistik masih diperbolehkan untuk beroperasi.

“Untuk toko-toko juga tetap dapat beroperasi sehingga barang kami masih tetap dapat dipasarkan, karena itu kami tidak melihat ada impact besar terhdap bisnis KINO,” kata Budi ketika dihubungi oleh Kontan.co.id pada Kamis (9/4).

Baca Juga: Besok PSBB di Jakarta berlaku, berikut yang boleh dan tak boleh orang lakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×