Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Jumlah penumpang kereta api periode Januari sampai April 2012 turun 18,34% menjadi 45,4 juta penumpang dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 55,6 juta penumpang.
Sugeng Priyono, Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengungkapkan, penurunan jumlah penumpang ditengarai karena adanya Keputusan Menteri (KM) No 8/2001 tentang pengangkutan penumpang kereta api.
Aturan ini dinilai telah menyebabkan penurunan volume penumpang, khususnya kereta api ekonomi. “Kami sedang melakukan pembatasan kapasitas angkut yang ditoleransi, biasanya kereta api ekonomi jarak jauh berkapasitas 125%, dengan adanya Kepmen baru jumlah penumpang hanya 100%,” kata Sugeng saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/6).
Dengan pembatasan penumpang untuk kereta api jarak jauh itu, diharapkan layanan kereta api bisa lebih baik. Selama ini, penumpang kereta api ekonomi bisa membeli karcis berdiri, sekarang sudah tak bisa lagi. “Perlahan-lahan ini akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, tidak hanya di Pulau Jawa,” jelas Sugeng.
Walaupun jumlah penumpang turun, KAI mengklaim mengalami kenaikan pendapatan sebesar 7,53% dari semula sebesar Rp 795 miliar menjadi Rp 853,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News