kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Penundaan interkoneksi, XL surati BRTI


Kamis, 01 September 2016 / 21:27 WIB
Penundaan interkoneksi, XL surati BRTI


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Penundaan penetapan revisi biaya interkoneksi menuai beragam reaksi dari operator-operator di tanah air. Hal ini dilatarbelakangi belum terpenuhinya kesepakatan dan persyaratan untuk memenuhi penetapan tarif baru. Sehingga penundaan penetapan menjadi langkah yang diambil pemerintah.

Hal tersebut lantas membuat sebagian operator kecewa. Misalnya saja bagi PT. XL Axiata, Tbk. Operator dengan brand XL ini mengklaim sudah mematuhi persyaratan yang diminta pemerintah terkait dengan penetapan tarif baru, yakni menyerahkan DPI (Dokumen Penawaran Interkoneksi) kepada Kemenkominfo.

"Kami cukup kecewa, karena kami juga sudah serahkan itu sebelum deadline," ujar Turina Farouk Vice President Corporate Communication XL Axiata di Jakarta, Kamis (1/9/2016)

Sebelumnya setiap operator memiliki deadline hingga 15 Agustus untuk menyerahkan DPI. Namun, Turina mengatakan ada operator yang belum menyerahkan DPI, sehingga terjadi penundaan keputusan. Meskipun demikian, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, berdasarkan ketetapan pemerintah, revisi biaya interkoneksi belum resmi berlaku.

"kesepakatam masih pakai Bussines to Bussines untuk tarif di bawah selling price," ujarnya.

Selling price merupakan biaya interkoneksi yang disepakati pada aturan sebelumnya, yakni Rp 250. Hal ini tetap menjadi pilihan operator lantaran belum adanya kesepakatan penetapan biaya interkoneksi sebesar Rp 204.

XL berharap tarif interkoneksi bisa lebih rendah dari itu. Pihaknya berharap ada penurunan sebesar 40% atau menjadi Rp 120-150. "Karena ada penundaan, kami sepakat untuk B to B," terangnya.

Untuk itu, XL meminta ketegasan BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) untuk mendesak operator memenuhi DPI. Berdasar rencana, perusahaan berkode emiten EXCL itu melayangkan surat kepada BRTI. "Suratnya sudah kami urus, kalau gak hari ini besok kami kirim," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×