Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Citilink Indonesia ternyata sudah menghentikan operasional angkutan penumpang terhitung sejak 22 Mei 2020. Maskapai yang merupakan anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ini tak lagi terbang, setelah sempat kembali mengudara sejak 8 Mei 2020 lalu.
"Citilink menghentikan sementara seluruh penerbangan domestik untuk penumpang mulai 22 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020," ujar Resty Kusandarina, VP Corporate Secretary & CSR Citilink Indonesia kepada kontan.co.id, Kamis (28/5).
Baca Juga: Ini yang dilakukan Kemenhub dalam memperketat transportasi pasca Lebaran
Berbeda dengan Lion Air Group yang memutuskan tak lagi terbang sejak 27 Mei 2020, Citilink bahkan lebih dulu memberlakukan kebijakan serupa.
Resty menjelaskan, penghentian sementara ini dilakukan sebagai upaya perusahaan dalam mempersiapkan secara intensif layanan penerbangan terbaik untuk penumpang pada fase new normal yang akan kembali beroperasi mulai 1 Juni 2020 mendatang.
"Terhitung sejak 22 Mei lalu, dan sudah sejak awal exemption flight diberlakukan yaitu 7 Mei 2020, kita rencanakan tidak terbang di fase setelah 22 Mei sampai 31 Mei," katanya.
Sebelumnya, Citilink Indonesia sempat kembali melayani penerbangan domestik mulai Jumat 8 Mei 2020 pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: Perbaiki layanan, KKP Bandara Soetta jamin tak ada penumpukan penumpang
"Citilink mendukung penuh upaya Pemerintah dalam menangani Covid-19 di Indonesia dengan memastikan kebutuhan layanan transportasi udara untuk masyarakat yang berkepentingan maupun distribusi logistik dapat terpenuhi dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," paparnya.
Sementara Lion Air Group menghentikan sementara operasional penerbangan mulai Rabu 27 Mei hingga 31 Mei 2020.
Lion Air Group juga sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Corona Virus (Covid-19).
Caranya melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta menyosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan.
Namun, berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian), hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.
Baca Juga: Citilink Indonesia lakukan uji terbang pesawat khusus kargo
Dengan demikian, Lion Air Group berkesimpulan para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara.
Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan dimana calon penumpang mendapatkannya.
Sehingga Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama lima hari, yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News