kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penyerapan DMO batubara diprediksi di atas 90%


Senin, 06 November 2017 / 21:32 WIB
Penyerapan DMO batubara diprediksi di atas 90%


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyerapan batubara alias domestic market obligation (DMO) pada tahun ini tampaknya tidak akan mencapai target. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan realisasi DMO batubara hingga akhir September 2017 baru mencapai 71,86 juta ton.

Sementara target pemerintah dalam penetapan DMO batubara untuk 2017 sebesar 107 juta ton. Biarpun begitu, Dadan menyebut masih ada waktu tiga bulan untuk mencapai target DMO tahun ini.

"Kan DMO itu prinsipnya untuk peningkatan pemanfaatan di dalam negeri, itu datanya akhir September, jadi masih 3 bulan lagi," ujar Dadan ke KONTAN pada Senin (6/11).

Dadan pun memproyeksi hingga akhir tahun target DMO bisa tercapai di atas 90%. Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia yang menyebut DMO bersifat wajib jadi seharusnya bisa terpenuhi di akhir tahun.

"Tapi mengenai target penyerapan domestik mungkin masih di bawah target karena penyebabnya antara lain progress pembangunan PLTU batubara yg masih lambat dan pertumbuhan beberapa industri yang cenderung melambat,"jelas Hendra.

Makanya jika target DMO pada akhir tahun tidak tercapai, Hendra menyebut bikan karena pengusaha melakukan ekspor batubara. Melainkan karena penyerapan dalam negeri yang melambat.

"Kuota untuk DMO kan sudah ditetapkan dan sifatnya kewajiban. Jadi di luar itu tentu pengusaha fokus untuk pasar ekspor," jelas Hendra.

Seperti diketahui, dalam Kepmen NOMOR:2183 K/30/MEM/2017 tentang jumlah DMO, disebutka volume DMO sejumlah perusahaan tambang batubara.

Misalnya saja PT Adaro Energy Tbk sebesar 9.975.924 mt, PT Antan Gunung Meratus 1.687.198 mt, PT Arutmin Indonesia 9.016.395 mt, PT Indominco Mandiri 2.906.239 mt, KPC 11.040.721 mt, PT Kideco Jaya Agung 5.996.343 mt dan PTBA 2.479.170 mt.

Sementara pemerintah ingin total volume batubara DMO sebesar 68.988.535 mt. Secara total, pemerintah memperkirakan kebutuhan batubara untuk kepentingan dalam negeri oleh pemakai batubara tahun 2017 ditetapkan sebesar 107.919.939 ton didasarkan atas rencana pengutamaan pemasokan kebutuhan batubara yang disampaikan oleh pemakai batubara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×