kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,05   4,30   0.48%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyesuaian tarif jalan tol Jakarta-Cikampek dan Prof. Soedijatmo diterapkan Oktober


Senin, 30 Juli 2018 / 20:56 WIB
Penyesuaian tarif jalan tol Jakarta-Cikampek dan Prof. Soedijatmo diterapkan Oktober
ILUSTRASI. KEMACETAN TOL CIKAMPEK


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo (Bandara Soekarno-Hatta) akan mengalami penyesuaian tarif pada Oktober tahun ini. Penyesuaian tarif tersebut diberlakukan dua tahun sekali yang besarannya menyesuaikan laju inflasi.

Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), Agus Setiawan mengatakan, penyesuaian tarif itu tidak semata-mata untuk mendongkrak pendapatan Jasa Marga. Sebab, penyesuaian tarif itu merupakan amanah Undang-undang (UU).

UU yang dimaksud Agus ialah UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Dimana pada Pasal 48 ayat 3 UU tersebut menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Sedangkan Pasal 48 ayat 4 menyebutkan, pemberlakuan tarif tol awal dan penyesuaian tarif tol dilakukan oleh menteri.

Untuk Tol Jakarta-Cikampek, Agus menyebut, penyesuaian tarif terakhir dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.799/KPTS/M/2016 tanggal 14 Oktober 2016. Sedangkan untuk Ruas Tol Prof. Soedijatmo berdasarkan Kepmen-PUPR No.783/KPTS/M/2016 tanggal 6 Oktober 2016.

“Penyesuaian dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi, maka penyesuaian akan dilakukan pada Oktober tahun ini. Untuk ruas Jasa Marga, hanya dua ruas tersebut yang akan mengajukan penyesuaian tarif,” jelas Agus kepada Kontan.co.id, Senin (30/7).

Mengenai besarannya, Agus menerangkan, pihaknya telah menyampaikan kepada Kementerian PUPR berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Yakni, inflasi pada periode 1 September 2016-30 September 2018 untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang wilayah operasionalnya ada di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat, sebesar 6,81%.

Sedangkan ruas tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo yang berada di Provinsi DKI Jakarta, nilai inflasinya sebesar 6,92%. Menurut Agus, penyesuaian tarif tol telah diperhitungkan sebagai bagian dari proyeksi pendapatan Jasa Marga.

“Penyesuaian tarif tol telah diperhitungkan akan terjadi setiap dua tahun, ehingga kontribusi terhadap peningkatan pendapatan Jasa Marga telah terukur,” imbuhnya.

Untuk tahun ini, Jasa Marga menargetkan adanya penambahan 300 Km jalan tol baru yang bisa beroperasi. Hingga saat ini, baru ada 96,5 Km yang sudah bisa beroperasi.

Rinciannya, 52 Km di Tol Ngawi-Wilangan (Seksi Interchange Ngawi-Klitik sepanjang 4 KM yang dioperasikan oleh PT Jasamarga Solo Ngawi dan 48 Km di seksi Klitik-Wilangan yang dioperasikan oleh PT Jasamarga Ngawi Kertasono Kediri). 

Ditambah dengan 2,65 Km di Bogor Ring Road seksi 2B, Gempol Pasuruan seksi Rembang-Pasuruan sepanjang 6,6 Km, dan Solo-Ngawi seksi Kertasuro-Sragen dengan panjang 35,22 Km. “Untuk konsesi, total ada 1.527 Km,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×