kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penyusunan RUED di 8 provinsi masih stagnan


Rabu, 20 September 2017 / 17:29 WIB
Penyusunan RUED di 8 provinsi masih stagnan


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Penyusunan Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) ternyata menemui hambatan besar. Hingga saat ini terdapat delapan provinsi yang pembahasan RUED nya dinilai stagnan oleh pemerintah pusat.

Ignasius Jonan, Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) yang juga merupakan Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan, penyusunan Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) sangat berkaitan dengan potensi yang dimiliki daerah.

Adapun kedelapan daerah yang pembahasan RUED-nya belum optimal akan dilakukan peningkatan pembinaan terhadap jajaran Kementerian terkait untuk bisa membahas penyusunannya.

"Delapan provinsi lain yang belum secara aktif menyusun mungkin karena personil kurang atau keterbatasan pemahaman RUEN itu sendiri," kata Jonan dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta (20/9).

Adapun kedelapan provinsi tersebut adalah Kalimantan Utara , Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah ,Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Jonan bilang, dalam penyusunan RUED di delapan provinsi tersebut pemerintah akan secara aktif mendorongnya melalui Rapat Anggota DEN dengan Gubernur, Bappeda, dinas terkait dan DPRD. Kemudian penganggaran kegiatan penyusunan RUED pada tahun 2018 oleh daerah.

"Bimbingan teknis daerah oleh tim Pembinaan Penyusunan RUED-P," ujarnya.

Adapun Jonan menjelaskan, ada 10 provinsi yang sudah menjalankan penyusunan RUED dengan baik bahkan sudah memasukannya dalam anggaran daerah. Ke-10 provinsi tersebut adalah Aceh, Lampung, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Maluku dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kemudian terdapat 16 provinsi yang telah melakukan kegiatan penyusunan RUED walaupun belum dianggarkan di antaranya Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kep. Riau, Jambi, Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) , Kalimantan Timur serta Kalimantan Barat.

Pemerintah dalam penyusunan RUED memang memprioritaskan beberapa provinsi dalam penyusunan RUED tergantung pada kebutuhan yang harus dicapai terkait pertumbuhan konsumsi energi di wilayah tersebut.

Pemerintah pusat akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum optimal penyusunan RUED termasuk berkoordinasi dengan Kementerian terkait tidak hanya dengan Kementerian ESDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×