kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Per 31 Januari, Batavia Air di tangan kurator


Rabu, 30 Januari 2013 / 19:06 WIB
Per 31 Januari, Batavia Air di tangan kurator
ILUSTRASI. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Maskapai penerbangan PT Metro Batavia (Batavia Air) akan menghentikan operasional pesawatnya per pukul 00.00 WIB Rabu, 30 Januari 2013. Pada pukul 00.01 WIB, Kamis, 31 Januari 2012 operasional maskapai tersebut akan beralih ke tangan kurator.

"Setelah pukul 00.00 WIB itu menjadi tanggung jawab kurator yang telah ditunjuk majelis hakim," kata Sukirno Sukarna, Direktur Komersial Batavia Air, kepada KONTAN, Rabu (30/1).

Menurut Sukirno, pihak Batavia Air sudah memberikan arahan ke petugas di lapangan bahwa pesawat sampai pukul 00.00 WIB masih dapat melakukan penerbangan.

Sebelumnya, Raden Catur Wibowo Kuasa hukum Batavia Air  mengatakan bagi semua pihak yang akan berurusan dengan Batavia harus menghubungi kurator yang ditunjuk hakim.

Adapun tim kurator yang ditunjuk hakim antara lain Reindhard Pasaribu, Turman Panggabean, Permata N Daulay dan Alba Sukmahadi. Catur juga menjelaskan setelah dinyatakan pailit tidak mungkin bagi Batavia untuk melaksanakan kegiatan operasionalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×