Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah berencana mengucurkan anggaran sebesar triliunan rupiah kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Selama kurun waktu 2015-2019, pemerintah akan menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5,56 triliun kepada lima perusahaan PTPN.
Dana PMN ini akan menjadi bagian dari dana investasi perusahaan dalam lima tahun ke depan. Kementerian BUMN merinci, nilai kebutuhan investasi tujuh perusahaan PTPN mencapai Rp 13,8 triliun. Selain PMN, perusahaan pelat merah ini juga memanfaatkan dana internal perusahaan sebesar Rp 1,92 triliun dan dari utang atau pinjaman sebesar Rp 6,37 triliun.
Dana PMN untuk lima tahun ini akan diberikan secara bertahap tiap tahun. Pada tahun 2015 ini misalnya, lima perusahaan PTPN bakal kebagian Rp 3,5 triliun.
Muhamad Zakhani, Deputi Bidang Usaha Agro dan Industri Strategis Kementerian BUMN mengatakan, tujuan pemerintah memberikan PMN kepada perusahaan BUMN Perkebunan ini adalah untuk perbaikan pabrik, terutama PTPN yang menghasilkan tebu atau gula, seperti PTPN IX, PTPN X, dan PTPN XI.
Suntikan modal negara ini diharapkan mendorong perusahaan BUMN menggenjot produksi sehingga meningkatkan laba. Hal ini penting karena pemerintah berencana untuk mendorong beberapa BUMN Perkebunan, seperti PTPN dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), menjadi perusahaan terbuka. "Setelah pembentukan holding BUMN Perkebunan untuk PTPN tahun lalu, pemerintah masih perlu membenahi PTPN, terutama mempersiapkan syarat penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO)," kata Zakhani, pada KONTAN, Senin (2/2) lalu.
Genjot produksi gula
Dolly Parlagutan Pulungan, Direktur Utama PTPN XI mengatakan, PMN dari pemerintah ini dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas giling dua pabrik gula perusahaan demi menggenjot produksi gula sehingga mampu memperbaiki kinerja keuangan.
Selain itu, dana PMN juga akan digunakan perusahaan itu untuk pengembangan teknologi produksi gula agar lebih efisien dan kompetitif.
Sekadar informasi, tahun lalu, PTPN XI telah menyiapkan masterplan atau rencana induk teknologi informasi yang akan dikembangkan tahun 2014-2018. Dengan teknologi ini seluruh sistem informasi perusahaan akan terintegrasi. Alhasil, sistem ini diklaim dapat mengontrol kinerja perusahaan.
Rencananya, PTPN XI akan mendapatkan suntikan modal sebesar Rp 763 miliar dalam lima tahun, sebanyak Rp 650 miliar di antaranya akan dialokasikan untuk tahun 2015.
Dari dana PMN tahun 2015 ini, rencananya sebanyak Rp 65 miliar akan diberikan langsung kepada PTPN XI dan sisanya Rp 585 miliar melalui PTPN III yang jadi induk dari Holding BUMN Perkebunan.
Selain dana PMN, tahun 2015 ini, PTPN XI juga akan memanfaatkan dana pinjaman sebesar Rp 55 miliar. Rencananya selama lima tahun, PTPN XI akan menggunakan dana pinjaman untuk investasi sebesar Rp 1,87 triliun.
Kinerja PTPN XI sepanjang tahun 2014 masih merah karena merugi hingga Rp 192,5 miliar. Kinerja keuangan ini lebih buruk ketimbang tahun 2013. Pada tahun 2013, perusahaan itu masih bisa untung sebesar Rp 42,07 miliar. Kerugian tahun lalu disebabkan pendapatan perusahaan anjlok menjadi hanya Rp 1,5 triliun dari semula Rp 2,09 triliun pada tahun 2013.
Pemicunya, Harga Pokok Penjualan (HPP) gula di tingkat petani yang ditetapkan tahun 2014 terlalu rendah dari harga jual gula kristal putih (GKP). HPP gula sebesar Rp 7.828 per kilogram (kg) sementara harga jual GKP sebesar Rp 7.363 per kg. HPP gula ini lebih rendah ketimbang tahun 2013 yang mencapai Rp 8.867 per kg dan harga GKP sebesar Rp 8.506 per kg.
Dolly optimistis, tahun ini, PTPN XI dapat memperbaiki kinerja dengan perolehan laba sebesar Rp 69,9 miliar. Pasalnya, perusahaan ini akan meningkatkan produksi gula sebanyak 463.110 ton dari pencapaian 2014 yang hanya mencapai 416.726 ton.
Namun, target ini diakui Dolly bisa terlaksana jika pemerintah menaikkan HPP gula sebesar Rp 9.000 per kg pada tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News