Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ibadah umrah sudah mulai berlangsung kembali. Hal tersebut ditandai dengan membuka kembali penerbitan visa umrah bagi warga negara Indonesia (WNI).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur menyebutkan pihaknya telah mengimbau seluruh anggotanya terkait persiapan perjalanan umrah.
"Kami menghimbau seluruh anggota kami untuk menyiapkan SOP dan memastikan seluruh calon jemaahnya mendapatkan sosialisasi yang baik tentang protokol Covid-19 selama perjalanan umroh di tengah pandemi ini," ujarnya kepada kontan.co.id, Minggu (1/11).
Selain itu, Firman bilang juga meminta kepada seluruh anggotanya yang mulai memberangkatkan jemaahnya untuk memastikan jemaah selalu berada di dalam rombongan.
Baca Juga: Menhub sambut baik pembukaan perjalanan umrah
Hal tersebut lantaran kegiatan umrah selama pandemi ini sifatnya bersama, bahkan terjadwal hanya diberikan waktu 3 jam untuk menyelesaikan ibadanya sesuai jadwal saat mengajukan visa.
Amphuri memberangkatkan 360 jemaah umrah perdana dari seluruh Indonesia. Diketahui, sekitar 10 ribu jemaah yang berasal dari travel di bawa naungan Amphuri terpaksa harus menunda keberangkatannya sejak pandemi Covid-19 merebak di akhir Februari 2020.
Kemudian, ia juga meminta kepada seluruh anggotanya untuk menginformasikan kepada calon jemaah yang telah tertunda keberangkatannya bahwa yang isa berangkat bagi yang telah memenuhi persyaratan protokol di antaranya, berusia 18 tahun - 50 tahun, lolos tes PCR, dan menyanggupi membayar selisih biaya yang timbul dari penerapan protokol kesehatan.
"Karena ada kenaikan harga tiket, kemudian tipe kamar yang sebelumnya 1 kamar untuk 4 orang sekarang untuk 2 orang. Lalu, biaya transportasi darat mengingat kapasitas bus dibatasi 50%, serta biaya tambahan karena calon jemaah diwajibkan untuk karantina selama 3 hari di Madinah di luar paket perjalanan mereka," jelasnya.
Pemerintah Arab Saudi sendiri telah menyampaikan regulasi untuk calon jemaah yang hendak beribadah. Dalam surat edarannya, setidaknya ada 18 poin regulasi bagi calon jemaah yang hendak melakukan ibadah umrah di Arab Saudi.
Selanjutnya: Bandara Soekarno Hatta kembali melayani penerbangan umrah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News