Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Lapangan Gas Kepodang untuk kembali beroperasi kini terhambat Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang belum rampung.
Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Susana Kurniasih mengungkapkan proses PJBG masih berlangsung saat ini. "Pengaliran gas menunggu PJBG selesai," ungkap Susana kepada Kontan.co.id, Jumat (21/8).
Susana melanjutkan, pihaknya berharap proses PJBG dapat rampung dalam waktu dekat. Kendati demikian, ia belum mau merinci seputar proses tersebut. Sekedar informasi, pada medio Juni lalu SKK Migas memastikan pengaliran gas Lapangan Kepodang dapat segera dimulai setelah berhenti menyalurkan gas per September 2019.
Sebagai informasi, operatorship Wilayah Kerja Muriah telah beralih dari Petronas Carigali Muriah Ltd (PCML) kepada Saka Energi Muriah Limited (SEML). Setelah dokumen legal pengalihan participating interest atau Deed of Assignment (DoA) ditandatangani dua kontraktor tersebut pada akhir Januari lalu, PCML dan SEML terus melakukan sejumlah persiapan yang dibutuhkan.
Baca Juga: SKK Migas optimistis investasi hulu migas bisa capai US$ 70 miliar
Sejak lapangan berhenti berproduksi pada September tahun lalu, kegiatan uji coba fungsi untuk peralatan-peralatan penting tetap dilaksanakan secara rutin. Dalam kurun lima bulan ke belakang, Kontraktor KKS SEML dan PCML juga telah melakukan transisi operasional, antara lain melakukan uji coba pengoperasian bersama yang bertujuan untuk menjaga supaya fasilitas operasi di Lapangan Kepodang.
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengungkapkan uji coba itu berfungsi dengan baik sehingga saat dialihkan kepada SEML dapat langsung memproduksikan gas tanpa kendala. "Kesiapan teknis operasi saat ini sudah mencapai 95%. Fasilitas di Lapangan Kepodang siap untuk segera memulai beroperasi," ujar dia, Juni lalu.
Sebagai operator baru, SEML telah menyiapkan berbagai macam kontrak untuk mendukung operasi Kepodang selanjutnya. Sebagai contoh, operasi kapal sejak Februari lalu sudah dijalankan dengan kontrak di bawah SEML.
Di luar persiapan-persiapan tersebut di atas, masih terdapat beberapa hal yang perlu diselesaikan untuk dapat mengaktifkan kembali Lapangan Kepodang. Salah satu yang paling krusial adalah aspek komersial, yaitu negosiasi jual beli gas di mana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan kandidat pembeli gas dari Lapangan Kepodang utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News