kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.765.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.602   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.161   -96,96   -1,55%
  • KOMPAS100 868   -17,29   -1,95%
  • LQ45 681   -11,00   -1,59%
  • ISSI 195   -3,00   -1,52%
  • IDX30 358   -3,64   -1,01%
  • IDXHIDIV20 434   -4,53   -1,03%
  • IDX80 98   -1,94   -1,93%
  • IDXV30 105   -1,59   -1,49%
  • IDXQ30 118   -1,02   -0,86%

Perkara Temuan Beras 5 Kg Disunat, Mendag Imbau Warga Segera Laporkan Kecurangan


Minggu, 23 Maret 2025 / 14:34 WIB
Perkara Temuan Beras 5 Kg Disunat, Mendag Imbau Warga Segera Laporkan Kecurangan
ILUSTRASI. Menindaklanjuti temuan volume beras yang disunat, Mendag Budi Santoso alias Busan mengatakan bahwa pihaknya telah memperketat pengawasan.


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menindaklanjuti temuan volume beras kemasan 5 Kg yang disunat, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan mengatakan bahwa pihaknya telah memperketat pengawasan.

Busan mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan kecurangan beras kemasan 5 Kg. 

"Kan pengawasannya sudah diperketat. Memang ada lagi nggak temuan beras? Kalau ada laporkan ke kami juga, ya. Kami pengawasan terus dengan daerah-daerah juga," ungkap Busan usai acara penandatanganan MoU Pengembangan Produk Kreatif bersama Menteri Ekraf di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (23/3).

Sebelumnya, Kemendag melalui Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengungkap ada sembilan pelaku usaha yang terindikasi mencurangi takaran volume beras di tahun 2025.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Jepang Gagal Mendapat Jaminan Pembebasan Tarif dari AS

"Yang sekarang tahun 2025 saja, ya, ada sembilan," ungkap Moga saat ditemui di Kantor Kemendag, Jumat (21/3).

Moga mengatakan bahwa sembilan pelaku usaha tersebut telah diberikan sanksi administratif, yakni berupa teguran.

Ada pun, temuan pelanggaran takaran pada volume beras ini sudah terjadi sejak lama. Pada 2023, Kemendag mencatat 96,55% dari total 29 beras kemasan tak sesuai ketentuan.

Jumlah pelanggaran pun menurun. Pada 2024, ada 36 beras kemasan yang diperiksa tetapi hanya separuh yang terindikasi mengurangi takaran.

Pada Februari sampai Maret 2025, Kemendag menemukan sebanyak 28,27 persen dari 21 produk beras kemasan 5 kg isinya tak sesuai label.

Baca Juga: RI Dorong Percepatan Penyelesaian IEU-CEPA dalam Pertemuan Menteri Ekonomi Prancis

Selanjutnya: Aqua Gandeng Pandawara Dorong Kesadaran Masyarakat Bersihkan Sampah

Menarik Dibaca: Hujan Masih Turun di Daerah Ini, Cek Prediksi Cuaca Besok (24/3) di Jawa Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×