kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Perkara Temuan Beras 5 Kg Disunat, Mendag Imbau Warga Segera Laporkan Kecurangan


Minggu, 23 Maret 2025 / 14:34 WIB
Perkara Temuan Beras 5 Kg Disunat, Mendag Imbau Warga Segera Laporkan Kecurangan
ILUSTRASI. Menindaklanjuti temuan volume beras yang disunat, Mendag Budi Santoso alias Busan mengatakan bahwa pihaknya telah memperketat pengawasan.


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menindaklanjuti temuan volume beras kemasan 5 Kg yang disunat, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan mengatakan bahwa pihaknya telah memperketat pengawasan.

Busan mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan kecurangan beras kemasan 5 Kg. 

"Kan pengawasannya sudah diperketat. Memang ada lagi nggak temuan beras? Kalau ada laporkan ke kami juga, ya. Kami pengawasan terus dengan daerah-daerah juga," ungkap Busan usai acara penandatanganan MoU Pengembangan Produk Kreatif bersama Menteri Ekraf di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (23/3).

Sebelumnya, Kemendag melalui Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengungkap ada sembilan pelaku usaha yang terindikasi mencurangi takaran volume beras di tahun 2025.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Jepang Gagal Mendapat Jaminan Pembebasan Tarif dari AS

"Yang sekarang tahun 2025 saja, ya, ada sembilan," ungkap Moga saat ditemui di Kantor Kemendag, Jumat (21/3).

Moga mengatakan bahwa sembilan pelaku usaha tersebut telah diberikan sanksi administratif, yakni berupa teguran.

Ada pun, temuan pelanggaran takaran pada volume beras ini sudah terjadi sejak lama. Pada 2023, Kemendag mencatat 96,55% dari total 29 beras kemasan tak sesuai ketentuan.

Jumlah pelanggaran pun menurun. Pada 2024, ada 36 beras kemasan yang diperiksa tetapi hanya separuh yang terindikasi mengurangi takaran.

Pada Februari sampai Maret 2025, Kemendag menemukan sebanyak 28,27 persen dari 21 produk beras kemasan 5 kg isinya tak sesuai label.

Baca Juga: RI Dorong Percepatan Penyelesaian IEU-CEPA dalam Pertemuan Menteri Ekonomi Prancis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×