Reporter: kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Sementara untuk tipe tertingginya memiliki PPnBM Rp 30,425 juta. Harga jual sebesar Rp 304,250 juta dikurangi Rp 30,425 juta, maka harga yang ditawarkan menjadi Rp 273,825.
Skema hitungan yang sama juga bisa diterapkan kepada mobil-mobil lainnya. Walau demikian, analisis ini sebetulnya masih kasar semata untuk memudahkan konsumen dalam menganalogikan insentif yang diberikan pemerintah.
Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road. Sedangkan harga mobil baru yang ditawarkan ke konsumen sudah terbebani dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan berbeda-beda tergantung provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Prediksi harga mobil baru Avanza, Xpander, xenia dll jika pajak 0 persen berlaku
Berikut ini kisaran harga mobil baru kategori hatchback setelah mendapat insentif pajak PPnBM 0 persen:
Harga mobil baru Toyota Yaris
- Harga awal Rp 266,250 juta sampai Rp 304,250 juta
- Estimasi harga mobil baru Toyota Yaris setelah insentif pajak 0 persen Rp 239,625 juta sampai Rp 273,825 juta
Harga mobil baru Honda Jazz
- Harga awal Rp 255 juta sampai Rp 298,5 juta
- Estimasi harga mobil baru Honda Jazz setelah insentif pajak 0 persen Rp 229,5 juta sampai Rp 268,650 juta
Harga mobil baru Toyota Vios
- Harga awal Rp 311,950 juta sampai Rp 346,850 juta
- Estimasi harga mobil baru Toyota Vios setelah insentif pajak 0 persen Rp 218,365 juta sampai Rp 242,795 juta
(Dio Dananjaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Estimasi Harga Hatchback dan Sedan Usai Dapat Relaksasi PPnBM 0 Persen"
Selanjutnya: Daftar prediksi harga mobil baru Avanza, Xpander dll setelah pajak PPnBM 0 persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News