Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan tambang batubara PT Indika Energy Tbk (INDY) mengumumkan adanya transaksi afiliasi yang melibatkan beberapa anak usahanya.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (2/7), pada 29 Juni 2020 lalu telah terjadi transaksi jual-beli saham antara PT Petrosea Tbk (PTRO) dan PT PSOB Infrastruktur Indonesia (PII) selaku pihak penjual dengan PT Interport Mandiri Utama (IMU) dan PT Indika Multi Niaga (IMN) selaku pihak pembeli.
Baca Juga: Tekanan sektor batubara akan melunak di akhir 2020, ini rekomendasi sahamnya
Transaksi tersebut dilakukan terhadap saham-saham di PT Pusat Sarana Baruna (PSB) dan PT POSB Reksa Bumi (PRI). “Baik IMU dan IMN merupakan pihak terkendali Perseroan dari PT Indika Energy Infrastructure (IEI),” tulis Sekretaris Perusahaan INDY Adi Pramono melalui keterangan resmi, hari ini (2/7).
Lebih lanjut, IEI, IMU, IMN, PTRO, PSB, dan PRI merupakan perusahaan terkendali dari INDY baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, terdapat kesamaan antara anggota pengurus pihak-pihakyang melakukan transaksi.
Manajemen INDY juga menyebut, transaksi dilakukan sebagai usaha perusahaan untuk realignment atau penyusunan kembali portofolio-portofolio bisnis agar masing-masing perusahaan dapat saling melengkapi kekuatan, keahlian, dan pengalaman.
Baca Juga: Permintaan melambat, begini prospek saham batubara di sisa 2020
Dengan begitu, diharapkan akan ada peningkatan efisiensi operasional dan manajemen, optimalisasi dalam penggunaan aset, serta memperluas akses ke sumber modal.
“Transaksi ini bagian dari strategi jangka panjang Perseroan untuk menjaga daya saing dalam industri dan memberi kesempatan untuk memaksimalkan potensinya untuk melangkah lebih jauh melalui ekspansi di kemudian hari,” kata Adi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News