Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Harum Energy Tbk (HRUM) melalui salah satu subsidiarinya PT Harum Nickel Industry telah mengambil bagian atas 250.000 saham baru dalam PT Westrong Metal Industry yang mewakili 20% dari total modal ditempatkan dan disetor Westrong Metal Industry dengan harga pengambilan bagian saham sebesar US$ 75 juta.
Sebagai informasi, Westrong Metal Industry adalah perusahaan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia dan bergerak dalam bidang pemurnian nikel (smelter).
Adapun smelter milik Westrong Metal Industry yang menggunakan teknologi rotary klin electric furnace (RKEF) direncanakan akan mulai dibangun tahun ini berikut infrastrukturnya di dalam wilayah Kawasan Industri Weda Bay di Kabupaten Halmahera Tengah. Smelter ini akan memiliki kapasitas produksi tahunan antara 44.000 ton hingga 56.000 ton nikel dalam bentuk ferronickel atau nickel pif iron.
Baca Juga: Harum Energy (HRUM) Berencana Menjual Sisa Saham Treasury
“Tujuan transaksi yang dilakukan ini adalah untuk lebih mengembangkan dan memperluas kegiatan usaha ke industri nikel yang merupakan realisasi dari strategi diversifikasi usaha jangka panjang HRUM,” ungkap Direktur Utama Harum Energy, Ray A Gunara dalam keterbukaan informasi, Senin (9/5).
Ray menegaskan transaksi ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Harum Energy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News