Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski batal, rencana kenaikan harga gas industri oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) beberapa waktu lalu tetap menimbulkan kontroversi. Di sisi lain, beban perusahaan ini bisa semakin membengkak di tengah permintaan gas dari konsumen yang tinggi dan kebutuhan investasi infrastruktur gas bumi yang cukup mendesak.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, harga gas bumi di level hilir cukup dipengaruhi oleh ketersediaan infrastruktur penunjang distribusi. Di samping itu, keberadaan pasokan gas di sektor hulu juga berperan penting.
Ia menyebut, ancaman kekurangan pasokan gas dari hulu bisa saja terjadi di tengah meningkatnya permintaan gas dari berbagai jenis konsumen.
Baca Juga: Proses pembentukan harga gas industri di sektor hilir masih jadi perdebatan
Dengan demikian, ia menyarankan agar kebijakan domestic market obligation (DMO) dapat diterapkan dalam industri gas demi kepentingan pelanggan, baik industri ataupun rumah tangga.
Namun, DMO gas tersebut harus diatur sedemikian rupa oleh pemerintah agar tidak mengganggu iklim investasi. Salah satu caranya dengan mengurangi secara signifikan jatah bagi hasil pemerintah yang semula diekspor, kemudian dialihkan untuk kepentingan penjualan gas di dalam negeri.
“Memang ada potensi penurunan penerimaan negara dari sisi ekspor, tapi justru ini akan menggerakkan industri di dalam negeri,” terang Sugeng, Minggu (22/12).
Di kesempatan berbeda, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi juga berpendapat, apabila pemerintah bersikukuh tidak ingin menaikkan harga gas industri, maka pemerintah dapat menerapkan kebijakan alternatif seperti implementasi DMO di sektor industri gas.
Baca Juga: Gas bumi menjadi salah satu kunci penggerak ekonomi
Hanya saja, perlu diperjelas industri mana saja yang nantinya dapat menikmati efek kebijakan DMO gas jika benar diberlakukan.
Di samping itu, untuk mengurangi beban PGAS, pemerintah juga bisa mengalokasikan sebagian dana APBN untuk pengembangan infrastruktur jaringan gas di Indonesia. “Jadi investasi jaringan gas tidak sepenuhnya lewat PGAS, tapi pemerintah juga bisa turun langsung,” kata dia, Jumat (20/12) lalu.
Sementara itu, Direktur Utama PGAS Gigih Prakoso Soewarto belum bisa berkomentar banyak perihal usulan kebijakan DMO untuk komoditas gas ataupun pembiayaan infrastruktur gas bumi langsung dari pemerintah.
Menurutnya, hal-hal tersebut perlu pembahasan lebih lanjut dengan seluruh stakeholder terkait. Apalagi, usulan seperti itu juga berhubungan dengan kebijakan industri gas bumi di sektor hulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News