Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pelayaran Nasional (INSA) harus gigit jari. Pasalnya, pemberlakuan perjanjian perdagangan bebas (FTA) ASEAN-China mulai 1 Januari 2010 tidak berarti meningkatnya permintaan pelayaran kargo untuk ekspor-impor.
Ketua Umum DPP INSA Johnson W Sucipto menyatakan, seluruh perusahaan anggotanya tidak bisa pro aktif menawarkan jasa pengiriman barang menggunakan kapal laut karena asas cabotage alias kewajiban menggunakan kapal berbendera dalam negeri juga berlaku di China.
"Memang akan banyak sekali barang manufaktur yang akan masuk ke Indonesia, tapi kami tidak bisa mengambil pasar tersebut. Karena mereka juga memberlakukan asas cabotage, bahkan cabotage disana sudah berlaku sejak 1963," kata Johnson, Senin (4/1).
Walhasil, kemungkinan besar kapal-kapal berbendera China yang akan berpeluang menuai keuntungan dari aktivitas pengiriman barang produksinya ke seluruh negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. "Harus dipahami bahwa cabotage hanya melindungi jasa transportasi laut dalam skala lokal saja," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News