kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.705   1,00   0,01%
  • IDX 8.677   -9,12   -0,11%
  • KOMPAS100 1.190   -4,09   -0,34%
  • LQ45 853   -1,76   -0,21%
  • ISSI 310   0,09   0,03%
  • IDX30 438   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 507   1,46   0,29%
  • IDX80 133   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 138   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 139   0,30   0,22%

Perpanjang kontrak, Freeport tagih revisi PP 77


Senin, 23 November 2015 / 16:23 WIB
Perpanjang kontrak, Freeport tagih revisi PP 77


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Belum akan menawarkan divestasi saham senilai 10,64%, PT Freeport Indonesia malah menagih janji pemerintah terkait dengan perpanjangan izin usaha pasca berakhirnya kontrak di tahun 2021.

Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama mengungkapkan bahwa pihaknya telah dijanjikan oleh pemerintah, untuk segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 77/2014 agar negosiasi perpanjangan izin usaha bisa dilakukan dengan cepat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said sebelumnya memang pernah menyatakan akan merevisi Peraturan Pemerintah N0 77 Tahun 2014 turunan ketiga dari PP 23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Asal tahu saja, jika PP 77/2014 jadi direvisi maka Freeport bisa mengajukan perpanjangan izin usaha sebelum kontraknya berakhir di tahun 2021. Namun revisi tersebut batal, karena PP 77/2014 akan diselaraskan dengan revisi Undang-Undang N0 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

"Itu kan janji pemerintah (merevisi PP) kami menunggu divestasi itu tergantung pada peraturan yang ada. Sekarang kami menunggu rekonstruksi hukumnya saja," terangnya di Gedung DPR RI, Senin (23/11).

Sampai dengan saat ini pun, Freeport masih ngotot mendapatkan perpanjangan izin usaha secepatnya. Meskipun dalam PP 77/2014 disebutkan bahwa perpanjangan izin usaha baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir. Artinya Freeport baru bisa melakukan negosiasi di tahun 2019.

"Iya tetapi kita ingin secepatnya karena kita punya karyawan yang banyak," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×