Reporter: Vina Elvira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai tanggal 25 Juli mendatang. Nantinya, terhitung 26 Juli pemerintah akan membuka PPKM Darurat secara bertahap.
Wakil Ketua Umum bidang Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Johnny Darmawan menyatakan bahwa sebenarnya para pelaku usaha tidak mengharapkan adanya perpanjangan PPKM Darurat.
Namun demikian, penanggulangan pandemi harus tetap diutamakan agar ke depannya roda ekonomi bisa berjalan normal kembali.
Baca Juga: Kematian pasien corona di Indonesia mencapai 1.280 orang, tertinggi di dunia
"Menurut observasi saya, para pengusaha mereka tidak setuju, tapi kami semua bicara mendahulukan suatu kepentingan kesehatan atau ekonomi? Ini jadi komprominya yang prioritaskan adalah membenahi penyakitnya atau Covidnya. Jadi setuju dalam pengertian, bisnis tidak dimatikan," kata Johnny saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (20/7).
Lebih lanjut dia menjelaskan, kondisi pandemi ditambah dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga PPKM Darurat yang berjalan sejak Maret tahun lalu telah membuat pengusaha ketar-ketir.
Kondisi ekonomi yang tidak stabil serta operasional perusahaan yang terbatas membuat pelaku usaha terkendala masalah cash flow.
"Mereka harus bayar gaji segala macam dan untuk itu industri ini harus tetap jalan, karena maintenance itu kan harus berjalan, mau pabriknya gak jalan kan tetap aja seperti listrik dan gaji pegawai harus tetap dibayar," jelas Johhny.
Terlepas dari hal itu, meskipun berat, para pelaku usaha akan tetap mematuhi setiap kebijakan dari pemerintah selama kebijakan tersebut memang perlu dilakukan untuk mempercepat penanggulangan pandemi. Namun demikian, pemerintah pun harus memastikan bahwa dunia usaha masih tetap bisa berjalan.
Baca Juga: Permintaan rendah, BI: Pergerakan inflasi diperkirakan landai
"Menurut saya para pengusaha juga sudah mengerti bahwa penyakit ini harus dibenahi terlebih dahulu, tapi diminta dengan memikirkan supaya tidak mematikan dunia usaha. Maksudnya pabrik tidak mati total," terang dia.
Ada berbagai cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk tetap menghidupkan dunia usaha di tengah PPKM Darurat. Seperti misalnya pemberian berbagai insentif guna meringankan beban perusahaan dalam membayar sejumlah pengeluaran rutin.
"Pemerintah hendaknya mengerti bagaimana ekonomi bisa tetap berjalan, maka pemerintah memberikan insentif-insentif. Misalnya tarif listrik dan pelaksanaan vaksin, karena semakin cepat vaksin itu dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dan asosiasi itu akan semakin membantu," tutup Johhny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News