kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Persaingan Calon Dirjen Minerba sangat ketat, ini tantangan bagi yang terpilih...


Jumat, 29 Mei 2020 / 08:09 WIB
Persaingan Calon Dirjen Minerba sangat ketat, ini tantangan bagi yang terpilih...
ILUSTRASI. Aktivitas perusahaan penimbunan batu bara yang dilakukan secara terbuka di tepi Sungai Batanghari terlihat dari Muarojambi, Jambi, Kamis (18/10/2018).


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan enam nama calon Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba). Jabatan ini kosong setelah Bambang Gatot Ariyono pensiun awa awal Mei 2020.

Adapun nama-nama yang lolos seleksi administrasi adalah Agung Pribadi, saat ini Agung menjabat sebagai Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama dan sebelumnya adalah Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara.

Baca Juga: Menteri ESDM tunjuk Rida Mulyana menjadi Plt Dirjen Minerba

Kemudian Mohammad Priharto Dwinugroho adalah Kepala PPSDM Geominerba, Ridwan Djamaluddin Deputi Bidang Koordiniasi Infrastruktur dan Transparan Kemenko Maritim dan Investasi,  Yohannes Yudi Prabangkara, Asisten Deputi Industri Pendukung Infrastuktur.

Kemudian ada Sujatmiko Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara dan Yunus Saefulhak Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral.

Ahmad Redi Pengamat Hukum Minerba Universitas Gunadarma mengatakan, tantangan Dirjen Minerba yang akan datang adalah UU Minerba yang saat ini banyak masalah, sehingga perlu sosok yang jernih menempatkan kebijakan Minerba baru.

"Kebijakan perencanaan pertambangan (mining policy) menjadi kunci tata kelola pertambangan yang baik, 5 tahun terakhir ini tidak berjalan," imbuh dia kepada Kontan.co.id, hari ini.

Baca Juga: Kementerian ESDM: Cadangan di tambang terbuka Grasberg sudah habis di tahun 2019

Lalu, kata Redi, ada pekerjaan rumah mengenai soal perpanjangan KK/PKP2B. Kebijakan perpanjangan ini mesti dikembalikan ke Konstitusi melalui pelibatan peran BUMN dan BUMD dalam IUPK yang bisa dikerjasamakan dengan eks pemegang KK/PKP2B.

"Ini memerlukan sikap kenegarawanan Dirjen Minerba. Jelas gennya ialah kepentingan Merah Putih," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×