Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen keramik, PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk tengah mengkalkulasi kebijakan harga jual keramik perseroan untuk menjaga profitabilitas. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan naiknya beban penjualan atawa selling expenses akibat pemberlakuan kebijakan Zero Over Dimension dan Over Loading alias ODOL pada Januari 2023 mendatang.
Selain upaya internal, emiten yang memiliki kode saham IKAI ini juga tengah melakukan pendekatan kepada pemerintah untuk memberikan masukan perihal kebijakan ini. “Kami masih melakukan negosiasi dengan pemerintah terkait hal ini,” kata Managing Director PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk Factory of Essenza, Angelica Lie kepada Kontan.co.id (16/3).
Baca Juga: Kebijakan pemberantasan truk ODOL akan membuat harga keramik naik di 2023
Lebih lanjut, Angelica Lie mengatakan pemberlakuan Zero ODOL dapat memberikan tekanan pada biaya logistik perseroan. Ia menilai hal in pada gilirannya bisa menggerus profitabilitas dan daya saing produsen keramik dalam negeri secara umum.
Sedikit informasi, secara umum, biaya pengangkutan keramik memang memakan biaya yang tidak sedikit. Berdasarkan catatan yang dihimpun Kontan.co.id (26/02) sebelumnya, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mencatat bahwa secara rata-rata, biaya angkut/pengiriman keramik untuk saat bisa mencapai sekitar 15% dari harga jual rata-rata keramik. Maklum saja, karakteristik keramik dengan bobot yang tidak ringan membuat biaya angkut komoditas tersebut menjadi tidak sedikit.
Baca Juga: Intikeramik Alamasri (IKAI) harapkan pemerintah secepatnya turunkan harga gas
Dampak dari pemberantasan ODOL sendiri sebenarnya sudah mulai dirasakan perseroan. Angelica tidak merinci seberapa besar dampak kenaikan yang ditimbulkan, namun diakuinya pembatasan muatan akibat pemberantasan ODOL di beberapa daerah tertentu telah mengerek biaya pengiriman produk keramik perseroan ke luar kota.
Sebagai informasi, meski pemberlakuannya diundur menjadi 1 Januari 2023, penindakan kendaraan ODOL tetap dilakukan di sejumlah titik, seperti misalnya di sepanjang tol ruas tol Jakarta, Cikampek, hingga Bandung, Jawa Barat. Aturan ini pun berlaku untuk semua truk ODOL, termasuk bagi tujuh komoditas yang telah disepakati mendapat pengecualian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News