Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menindaklanjuti implementasi harga gas industri sebesar US$ 6 per MMBTU, PT Pertagas Niaga (PTGN) menandatangani Letter of Agreement (LoA) dengan PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Asia Pacific Fibers.
President Director Pertagas Niaga Linda Sunarti menjelaskan langkah ini sebagai implementasi Keputusan Menteri ESDM No.89K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Adapun lewat penandatanganan ini, ia berharap dapat berdampak pada peningkatan daya saing industri.
Baca Juga: PGN Grup tandatangani letter of agreement tahap kedua penyesuaian harga gas
"Konsumen APF dan PIM masuk dalam tujuh sektor industri yang mendapatkan penurunan harga dengan kisaran harga USD 6-6,61/MMBTU. Ini semoga bisa mendorong penurunan harga produk mereka yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri domestik," ungkap Linda dalam keterangan resmi, Jumat (5/6).
Proses penandatanganan berlangsung pada Jumat (5/6) di Auditorium Graha PGAS, Jakarta.
Penandatanganan LoA dilakukan antara President Director PTGN, Linda Sunarti sebagai penjual gas dengan President Director PT Pupuk Iskandar Muda, Husni Achmad Zaki serta Direktur Utama PT Asia Pacific Fibers V. Ravi Shankar sebagai pihak konsumen industri.
Sebelumnya, sebagai langkah awal PTGN telah menandatangani LoA dengan sebagian pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tercantum dalam KepMen ESDM No.89K/10/MEM/2020 guna mendukung penurunan harga gas hulu untuk gas bagi industri di wilayah Jawa Barat, Sumatera Bagian Utara dan Sumatera Bagian Selatan.
Baca Juga: Wow, volume gas untuk mendukung turunnya harga gas industri ternyata sangat jumbo
Linda menjelaskan, penyesuaian harga gas hulu bagi PTGN tersebut diperuntukkan khusus untuk kebutuhan industri di antaranya adalah industri di bidang pupuk, petrokimia, dan oleochemical.
Langkah penurunan harga gas, kata Linda diprediksi berdampak positif pada utilisasi pemanfaatan pipa dan menginisiasi pengembangan infrastruktur pipa gas di wilayah-wilayah baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News