kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Pertalite Bakal Jadi JBKP, Pemerintah Diminta Jamin Pasokan


Minggu, 27 Maret 2022 / 19:06 WIB
Pertalite Bakal Jadi JBKP, Pemerintah Diminta Jamin Pasokan
ILUSTRASI. Pengendara motor mengisi BBM jenis Pertalite. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta menjamin pasokan BBM RON 90 Pertalite jika nantinya bakal ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengungkapkan, langkah penetapan Pertalite sebagai JBKP dapat dimaknai sebagai upaya antisipasi oleh pemerintah. Antisipasi yang dimaksud yakni terkait rencana penyesuaian harga jual BBM RON 92 alias Pertamax.

"Yang akan menjadi risiko itu terjadinya shifting pengguna Pertamax ke Pertalite. Artinya akan ada tmbahan ataupun lonjakan terkait permintaan Pertalite," ujar Abra kepada Kontan, Minggu (27/3).

Baca Juga: Gantikan Premium, Pertalite Bakal Ditetapkan Jadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP)

Abra menambahkan, jika pasokan Pertalite mengalami kendala dan akhirnya masyarakat harus menggunakan Pertamax yang harganya sudah disesuaikan maka akan menimbulkan gejolak.

Selain memastikan jaminan pasokan, Abra menilai saat ini menjadi momen yang tepat untuk melakukan reformasi subsidi BBM dan LPG oleh pemerintah. "Saya pikir ini momentum yang tepat untuk transfrmasi kebijakan energi secara tertutup supaya lebih tepat sasaran," pungkas Abra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×