Reporter: Noverius Laoli | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pemerintah bertekad mempercepat realisasi proyek kilang minyak. Saking ngebet-nya, pemerintah memberikan kelonggaran ke perusahaan yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek kilang dengan membebankan biaya penggantian ke pemerintah.
Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 129/PMK.08/2016, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja menjelaskan, pemerintah memudahkan pelaksanaan proyek kilang dengan mekanisme kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Mirip dengan proyek yang dikerjakan dengan skema private public partnership (PPP), Wiratmaja mencontohkan, jika dalam proyek pembangunan kilang, pemerintah menugaskan BUMN seperti Pertamina, sebagai penanggungjawab proyek kerjasama, maka BUMN ini bertugas untuk menyeleksi calon investor yang akan dia gandeng.
Dalam proses seleksi ini, BUMN bisa menggunakan konsultan, yang akan didanai terlebih dulu oleh Pertamina. "Pendanaan konsultan, bukan pendanaan untuk proyek pembangunan, nanti bisa di-reimbush ke kas negara," jelas Wiraatmaja, pekan lalu (9/9).
Sementara itu, jika menggunakan skema penugasan penuh, pendanaan proyek tetap menggunakan pendanaan dari badan usaha. Artinya pemerintah tidak mengalokasikan penggunaan APBN untuk pembangunan kilang.
"Bisa saja penugasan Pertamina mengambil saham 20% dan 80% patnernya. Tidak harus 100% dari Pertamina dan tidak dari APBN," imbuhnya.
Skema ini nampaknya bakal diterapkan untuk proyek Kilang Bontang yang berkapasitas 300.000 bph dengan kebutuhan investasi US$ 13 miliar hingga US$ 14 miliar.
Menurut Wiratmaja, pemerintah sebenarnya telah mengundang investor di proyek pembangunan Kilang Bontang. "Salah satunya dari Iran. Kami meminta mereka ikut kompetisi yang Bontang atau tempat lain," ujar dia.
Wiratmaja menegaskan untuk menggarap proyek Kilang Bontang, hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan apakah akan tetap mengundang investor untuk menggarap kilang ini dengan skema KPBU, atau menugaskan Pertamina secara penuh mengerjakan proyek ini.
Manajemen Pertamina pun a bakal berat kalau harus mengerjakan sendiri proyek tersebut. Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman masih mengkaji konsep dari pemerintah tersebut.
Pasalnya Pertamina tidak bisa menanggung pendanaan seluruh proyek pembangunan kilang, termasuk kilang Bontang. "Kami lihat skemanya dulu, apakah ada kerjasama atau ada dukungan pemerintah? Kami tidak dapat 100%" ujar Arif.
Sebelumnya, Rachmad Hardadi, Direktur Pengolahan PT Pertamina bilang, dengan skema penugasan di Kilang Bontang, Pertamina tidak akan memulai dari nol untuk lelang. Sebab ada 36 partisipan yang diseleksi dan siap diumumkan awal 2017. Targetnya, Kilang Bontang bisa operasi pada tahun 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News