kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pertamina tidak boleh hilangkan premium dari SPBU


Rabu, 07 September 2016 / 16:06 WIB
Pertamina tidak boleh hilangkan premium dari SPBU


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah melarang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menarik penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium meskipun angka penjualannya terus menurun. Pemerintah menegaskan premium harus tetap tersedia di SPBU.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN, Wiratmaja Puja di Kementerian ESDM mengatakan, meski hasil penjualan pertalite, pertamax dan pertamax turbo bagus, namun bukan berarti premium boleh ditiadakan. “Kalau memang masyarakat menggunakan pertalite kan bagus. Tapi bukan dipaksa premium tidak ada di satu SPBU terus jadi terpaksa beli pertalite, itu yang tidak boleh,” tegas Wiratmaja pada Selasa (6/9).

Wiratmaja pun menyebut masyarakat tidak boleh dipaksa meninggalkan premium dengan meniadakan pasokannya di SPBU. Pemerintah menugaskan Pertamina tidak boleh menarik premium dari SPBU.

Sementara itu, menanggapi informasi banyaknya SPBU yang mengurangi jumlah nozzle premium, Wiratmaja bilang hal itu kemungkinan merupakan strategi penjualan Pertamina saja. Sebelumnya, VP Retail Fuel Marketing Pertamina, Afandi, memperbolehkan pengusaha tidak menjual premium lagi apabila penjualannya rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×