Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina dan perusahaan minyak nasional Abu Dhabi, ADNOC, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Senin (12/1) untuk pengembangan Kompleks Kilang Balongan.
Pertamina dalam keterangan resminya menjelaskan, penandatanganan MoU sebagai upaya dalam menggali lebih lanjut potensi pengembangan Kompleks Kilang Terintegrasi Petrokimia di Balongan, Jawa Barat.
Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan CEO ADNOC Group sekaligus Menteri Negara Uni Emirat Arab (UEA) Dr. Sultan Ahmed Al Jaber di Abu Dhabi, UEA, waktu setempat.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Putra Mahkota Abu Dhabi sekaligus Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata UEA YM Syaikh Mohamed bin Zayed menyaksikan pertukaran dokumen perjanjian tersebut.
Baca Juga: Pertamina dan Mubadala tandatangani perjanjian prinsip percepatan kilang Balikpapan
Nicke mengatakan, MoU ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Comprehensive Strategic Framework (CSF) yang telah ditandatangani kedua belah pihak pada Juli 2019 untuk menjajaki peluang kerja sama di seluruh mata rantai bisnis minyak dan gas, baik di UEA, Indonesia, ataupun internasional.
Sebagai hasil diskusi intensif tersebut, Pertamina dan ADNOC berhasil meningkatkan kesepakatan ke arah yang lebih strategis dan spesifik, di antaranya untuk mengevaluasi potensi pengembangan Crude to Petrochemicals Complex di Balongan.
Sebagai langkah awal, kedua belah pihak akan mempelajari dan mendalami usulan struktur bisnis dan konfigurasi teknis atas pengembangan kilang tersebut.
“Pertamina membuka diri untuk strategic partnership. Potensi kolaborasi dengan ADNOC akan memperkuat langkah bisnis Pertamina khususnya dalam mengoptimalkan pengembangan kilang petrokimia di Balongan sehingga nantinya dapat menghasilkan produk yang bernilai tinggi serta memenuhi permintaan produk petrokimia dalam dan luar negeri terutama polyolefin," ujar Nicke dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (16/1).