Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyoroti dampak penerapan mandatori pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel 50% (B50) terhadap sektor industri, khususnya perusahaan pertambangan.
Pelaku usaha menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan beban operasional, baik dari sisi pengadaan bahan bakar maupun biaya pemeliharaan armada tambang.
Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani, mengatakan bahwa dampak komersial dari implementasi B50 belum dapat disamaratakan untuk seluruh perusahaan pertambangan di Indonesia. Menurutnya, setiap wilayah operasional memiliki kondisi pasokan energi, sistem logistik, serta skema pengadaan yang berbeda.
"Kami belum dapat menyampaikan satu angka selisih yang berlaku secara umum, karena harga bahan bakar yang diterima perusahaan dipengaruhi oleh pemasok, lokasi tambang, volume pembelian, biaya distribusi, dan skema kontrak masing-masing," kata Gita kepada Kontan.co.id, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Wajib B50 untuk Tambang Akan Naikkan Biaya Operasi hingga 10%
Ia menjelaskan, pembentukan harga bahan bakar berbasis biodiesel tidak hanya ditentukan oleh harga bahan baku utama di pasar domestik. Terdapat sejumlah faktor lain yang turut memengaruhi harga akhir yang diterima oleh pengguna di lapangan.
Gita menuturkan bahwa pelaku industri saat ini masih mencermati formula penetapan harga B50 yang akan diterapkan secara riil. Hal tersebut dinilai penting untuk mengukur dampaknya terhadap struktur biaya perusahaan dalam jangka panjang.
"Selain itu, perlu dibedakan antara harga indeks biodiesel sebagai komponen pencampur dan harga akhir B50 yang diterima pengguna. Pemerintah sendiri menyampaikan bahwa mekanisme penetapan harga B50 tetap mengikuti mekanisme yang selama ini berlaku untuk B40," terangnya.
Di sisi lain, APBI menyebut simulasi terkait tambahan beban biaya yang harus ditanggung emiten tambang sepanjang tahun buku 2026 masih terus berkembang. Perusahaan tambang tidak hanya menghadapi potensi kenaikan harga bahan bakar, tetapi juga kemungkinan munculnya kebutuhan investasi tambahan untuk menjaga kinerja alat berat dan infrastruktur pendukung.
Menurut Gita, masa transisi menuju penggunaan B50 masih menyisakan sejumlah ketidakpastian, terutama terkait dampak teknis terhadap operasional tambang yang sangat bergantung pada alat berat berbahan bakar diesel.
Baca Juga: DPR Tekankan Pengawasan Implementasi B50 demi Perkuat Kemandirian Energi
"Dampaknya terhadap biaya operasional belum dapat digeneralisasi karena penerapan B50 masih dalam masa transisi. Tapi memang berpotensi meningkatkan biaya operasional tambang, baik dari sisi harga bahan bakar maupun kemungkinan tambahan biaya teknis, seperti perawatan alat berat, penggantian filter, penanganan penyimpanan, dan penyesuaian sistem bahan bakar," pungkasnya.
Kebijakan mandatori B50 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Meski demikian, pelaku industri tambang berharap implementasi kebijakan tersebut disertai dengan kepastian skema harga dan kesiapan infrastruktur agar tidak membebani aktivitas operasional perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














