kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina dan AKR jadi penyalur kuota BBM subsidi untuk tahun 2020


Selasa, 10 Desember 2019 / 19:49 WIB
Pertamina dan AKR jadi penyalur kuota BBM subsidi untuk tahun 2020
ILUSTRASI. Konsumen mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium di Stasiun Pengisisan Bahan Bakar Umum (SPBU), Jakarta, Selasa (23/12). PT Pertamina dan PT AKR Corporindo Tbk dipastikan akan menjadi penyalur kuota Bahan Bakar Minyak subsidi di 2020 men


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina dan PT AKR Corporindo Tbk dipastikan akan menjadi penyalur kuota Bahan Bakar Minyak subsidi di 2020 mendatang.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jugi Prajogio bilang Rabu (11/12) akan diumumkan mengenai alokasi kuota bagi kedua Badan Usaha tersebut. "Permintaan alokasi BU juga jadi pertimbangan," sebut Jugi ketika dihubungi Kontan.co.id, Selasa (10/12).

Baca Juga: PLN masih minta DMO gas untuk kelistrikan, US$ 6 per mmbtu di plant gate

Sayangnya Jugi tak hafal persis mengenai jumlah usulan yang diajukan oleh Pertamina dan AKR.

Namun ia memastikan, usulan dari kedua BU lebih tinggi dari realisasi tahun 2019 dengan pertimbangan pertumbuhan permintaan. "Tapi nanti menjadi tugas BPH Migas untuk menganalisa permintaan tersebut apakah disetujui atau tidak," ujar Jugi.

Adapun, dari hasil sidang komite yang telah dilakukan pada pekan lalu, Jenis BBM Tertentu (JBT) mencapai 15,87 kl yang terdiri dari solar sebanyak 15,31 kl dan minyak tanah sebanyak 0,56 juta kl.

Nantinya JBT akan dialokasikan pada beberapa sektor dengan estimasi awal sebagai berikut; Pertama, Sarana Transportasi Darat berupa Kereta Api Umum Penumpang Dan Barang Tahun 2020, dengan jumlah kuota paling banyak 51.250 kl selama 3 bulan. 

Baca Juga: Luhut: Indonesia andalkan hilirisasi mineral untuk tekan defisit transaksi berjalan

Kedua, Untuk Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Tahun 2020, dengan jumlah kuota paling banyak 61.970 kl selama 3 bulan.

Ketiga, Sarana Transportasi Laut berupa Kapal Berbendera Indonesia dengan Trayek Dalam Negeri berupa Angkutan Umum Penumpang Tahun 2020, dengan jumlah kuota paling banyak 96.343 kl selama 3 bulan. 

Terakhir, Sarana Transportasi Laut berupa Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis Tahun 2020, dengan jumlah kuota paling banyak 16.000 kl.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×