Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
Kendati demikian, Jugi mengungkapkan, BPH Migas akan mengupayakan agar alokasi penugasan kepada BU berada di bawah alokasi yang dianggarkan pemerintah. Langkah ini dinilai sebagai upaya mencapai efisiensi dan melakukan penghematan.
Masih menurut Jugi, evaluasi akan dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan volume JBT tetap terkontrol.
Jika nantinya dalam evaluasi ditemukan pelanggaran maka BPH Migas akan mengambil sejumlah tindakan terhadap BU seperti teguran, pencabutan penugasan hingga yang terburuk rekomendasi pencabutan izin usaha.
Baca Juga: Ekspor biodiesel ke Uni Eropa terganjal bea masuk, Aprobi: Kita buka pasar baru
Sementara itu, pihak AKR Corporindo mengaku siap menjadi BU penugasan pada 2020 mendatang.
Direktur AKR Corporindo Suresh Vembu bilang pihaknya masih menanti penentuan alokasi kuota BBM subsidi 2020. Sayangnya, ia enggan membeberkan jumlah usulan kuota oleh AKR.
"AKR siap untuk distribusi BBM subsidi mulai kuartal pertama 2020 setelah mendapatkan keputusan BPH," ujar Suresh kepada Kontan.co.id, Selasa (10/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News