kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Pertamina dan Mubadala tandatangani perjanjian prinsip percepatan kilang Balikpapan


Kamis, 16 Januari 2020 / 12:56 WIB
Pertamina dan Mubadala tandatangani perjanjian prinsip percepatan kilang Balikpapan
ILUSTRASI. Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (kiri) berbincang dengani Dirut Nicke Widyawati (tengah) dan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, usai menemui Presiden Joko Widodo di Jakarta


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

Menurutnya, perjanjian ini juga merupakan tindak lanjut dari pengembangan hubungan antara Mubadala dan Pertamina dan Indonesia, yang mencakup sektor hulu, pengolahan, dan Petrokimia.

Sebelumnya, pada bulan November 2019, Pertamina telah mengeluarkan Preliminary Information Memorandum kepada investor terseleksi yang telah menyatakan minat dan komitmennya terhadap proyek RDMP RU V Balikpapan. Estimasi investasi yang diperlukan untuk proyek tersebut sekitar US$ 5,5 miliar.

Pembangunan RDMP RU V Balikpapan merupakan kilang RDMP pertama yang telah dijalankan Pertamina dari keseluruhan rencana pengembangan kilang, yakni empat RDMP dan dua kilang baru (Grass Root Refinery).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×