kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.978.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.435   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.736   -94,43   -1,21%
  • KOMPAS100 1.079   -10,72   -0,98%
  • LQ45 789   -8,41   -1,06%
  • ISSI 262   -2,74   -1,04%
  • IDX30 409   -4,48   -1,08%
  • IDXHIDIV20 475   -5,51   -1,15%
  • IDX80 119   -1,13   -0,94%
  • IDXV30 129   -0,75   -0,58%
  • IDXQ30 132   -1,48   -1,11%

Pertamina dan Mubadala tandatangani perjanjian prinsip percepatan kilang Balikpapan


Kamis, 16 Januari 2020 / 12:56 WIB
Pertamina dan Mubadala tandatangani perjanjian prinsip percepatan kilang Balikpapan
ILUSTRASI. Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (kiri) berbincang dengani Dirut Nicke Widyawati (tengah) dan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, usai menemui Presiden Joko Widodo di Jakarta


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

Nicke melanjutkan, saat ini Pertamina sedang mencari equity investor (mitra investasi modal) untuk bergabung dalam mengembangkan RDMP RU V Balikpapan.

Proses tersebut telah dimulai pada Mei 2019, dengan penerbitan project teaser kepada calon investor yang terdiri dari perusahaan migas internasional, perusahaan perdagangan, dan investor keuangan.

“Setelah project teaser diterbitkan, beberapa Investor telah mengirimkan Letter of Interest kepada Pertamina dan proses selanjutnya akan dilakukan project sounding dan kunjungan ke kilang Balikpapan bagi investor yang tertarik,” lanjut Nicke.

Baca Juga: Rencana global bond Pertamina senilai US$ 10 miliar dapat rating BBB dari Fitch

Untuk RDMP Balikpapan, calon mitra yang ditargetkan adalah financial investor (perusahaan investasi keuangan) mengingat proyek telah memasuki tahapan konstruksi dan sudah ada skema tolling.

Dengan kondisi tersebut, Mubadala adalah salah satu financial investor yang berpotensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Pertamina. Selain itu, Mubadala juga dipandang memiliki kompetensi teknis yang diharapkan dapat membantu Pertamina dalam hal manajemen proyek.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×