Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sandy Baskoro
JAKARTA. PT Pertamina EP Cepu siap melebarkan sayap bisnis dengan memegang hak kepemilikan atau participating interest (PI) di Blok West Qurna I di Irak. Anak usaha PT Pertamina ini optimistis ekspansi tersebut berjalan lancar lantaran telah mendapat respons positif dari pemerintah setempat.
Saat ini, Pertamina EP Cepu tengah bernegosiasi dengan ExxonMobil selaku operator blok tersebut. "Kami siap mengembangkan bisnis ke Irak, tapi ini masih dalam pembicaraan," kata Amril Thaib Mandailing, Direktur Utama Pertamina EP Cepu, kepada KONTAN, Senin (26/3).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan telah berhasil bernegosiasi dengan pemerintah Irak, pekan lalu. Pemerintah setempat akan memberikan kesempatan bagi perusahaan migas Indonesia untuk berkiprah di Blok West Qurna I.
ExxonMobil Iraq Limited, anak usaha ExxonMobil Corporation, adalah pemegang saham mayoritas di blok itu dengan kepemilikan 60%. Sisanya 40% dipegang Royal Dutch Shell. Dari sini, Pertamina ingin mengakuisisi 10% saham milik ExxonMobil.
West Qurna I memiliki cadangan minyak sebanyak 9 miliar barel, dengan produksi saat ini 1,8 juta barel per hari (bph). Dengan akuisisi lapangan tersebut, produksi Pertamina akan meningkat sebanyak 180.000 bph.
Untuk berkiprah di luar negeri, menurut Amril, Pertamina EP Cepu tak akan sendirian, namun berkolaborasi dengan anak usaha Pertamina lain di industri hulu migas. "Kami akan bersama Pertamina Hulu Energi mengembangkan blok di Irak," ujar dia.
Pertamina EP Cepu yakin pembicaraan business to business antara Pertamina dan ExxonMobil maupun Shell berlangsung cepat. Maklum, selama ini Pertamina EP Cepu mampu bekerjasama dengan ExxonMobil dalam mengembangkan Blok Cepu di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Selain blok migas di Irak, ExxonMobil pernah menawari Pertamina EP Cepu menjadi partner di Blok Angola 31. Di blok dengan produksi 150.000 bph itu, ExxonMobil memiliki hak partisipasi 25% dan selebihnya milik British Petroleum Plc, Statoil ASA, dan Marathon Oil Corp.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News