Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Test Test
JAKARTA. PT Pertamina EP meneken empat kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan volume 71,2 miliar kaki kubik senilai total US$ 265 juta. Keempat kontrak tersebut adalah dengan PT Medco E&P Indonesia, PT Pelangi Cakrawala Losarang, PT Tossa Shakti dan NGL Plant di Sumatera Selatan.
Direktur Eksplorasi dan Pengembangan Pertamina EP Syamsu Alam merinci, PJBG pertama yang ditekennya dengan PT Medco E&P Indonesia untuk volume 1,3 miliar kaki kubik. Pasokan diperkirakan sejak 27 April 2009 sampai 27 November 2013, atau sampai terpenuhinya total pasokan. "Medco membelinya untuk keperluan bahan bakar stasiun pemompaan ulang di Pengabuan, Serdang dan Ibul di Sumatera Selatan," kata Syamsu, Jum'at (19/2).
Sementara, Presiden Direktur Medco E&P Budi Basuki mengaku gas yang diperolehnya dari Pertamina tersebut akan digunakan untuk meningkatkan produksi di tiga lapangan minyak miliknya. Hal itu karena ketiga lapangan minyak Medco tidak memiliki cadangan yang besar. Sebagai contoh, Lapangan Ibul disebutnya hanya sanggup berproduksi 500 barel per hari. "Medco membelinya US$ 3,7 per MMBTU," kata Budi.
Kontrak lain yang diteken Pertamina EP adalah, amandemen PJBG dengan PT Pelangi Cakrawala Losarang. Untuk keperluan industri di Losarang, Indramayu dengan total pasokan 6,2 miliar kaki kubik. Pasokan dari Pertamina tersebut akan mengalir sejak 18 Desember 2008 sampai 31 Desember 2018.
Lalu amandemen PJBG dengan PT Tossa Shakti untuk keperluan pabrik kaca di Jawa Tengah sebanyak 1,4 miliar kaki kubik. Pasokan sebanyak itu akan dialirkan sejak 1 Januari 2010 sampai 31 Desember 2011. "Satu lagi bentuknya baru HoA dengan PT Pertamina Gas untuk NGL Plant di Sumatera Selatan. Sebanyak 65,3 miliar kaki kubik yang mengalir selama 15 tahun sejak 1 Januari 2913," kata Syamsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News