kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina EP setor pajak Rp 7,46 triliun


Rabu, 01 Mei 2019 / 13:03 WIB
Pertamina EP setor pajak Rp 7,46 triliun


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pertamina EP selain tugas utamanya mencari sumber minyak dan gas untuk mendukung kedaulatan energi nasional, juga berkontribusi kepada negara salah satunya melalui penerimaan pajak. Sepanjang tahun 2018, Pertamina EP menjadi penyumbang pajak minyak dan gas bumi kedua terbesar.

“Dengan Nilai Setoran PPh Badan, PPh Migas, PPh Pasal 26 ayat (4) dan PPh atas Pengalihan Participating Interest Tahun 2018, menurut data dari Treasury and Finance Operation PT Pertamina EP, total pajak yang disetor oleh Grup Pertamina EP tahun 2018 tercatat sebesar Rp7,46 triliun,” ujar Nanang Abdul Manaf, Presiden Direktur PT Pertamina EP dalam siaran pers, Rabu (1/5).

Atas kontribusi Pertamina EP yang cukup besar tersebut,  perusahaan mendapatkan penghargaan dari  Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan kepada Grup Pertamina EP sebagai penyumbang pajak minyak dan gas bumi (migas) kedua terbesar tahun 2018.'

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Vice President Treasury and Finance Operation PT Pertamina EP Rico Amanto. Penghargaan diberikan lewat acara “Apresiasi untuk Sahabat” yang merupakan bagian dari Cooperative Compliance Program Ditjen Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Migas, Selasa (23/4) pekan lalu.

“Penghargaan tersebut merupakan bukti nyata kontribusi PT Pertamina EP untuk negara dari sektor pajak dan wujud kepatuhan Perusahaan sebagai wajib pajak,” ujar Nanang.

Nanang mengungkapkan apresiasinya terhadap penghargaan tersebut. Menurut dia, penghargaan ini merupakan wujud pemenuhan pajak Pertamina EP kepada DJP dengan melakukan pembayaran pajak secara optimal sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Selain Grup Pertamina EP, terdapat sembilan perusahaan migas lainnya yang berada di deretan 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas dengan setoran pajak terbesar 2018. Pertamina EP berada di urutan kedua di antara Grup Pertamina EP Cepu (peringkat pertama) dan Grup Exxon Mobil di posisi ketiga.

Ikhsan Wibawa, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, mengapresiasi para wajib pajak yang telah memberikan kontribusi sangat baik pada 2018. Dia berharap produksi migas yang diperoleh pada 2019 jauh lebih baik dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya sehingga yang dikontribusikan untuk negara dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×