Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) bersiap menambah anggota baru dalam organisasinya, yaitu PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Ini sebagai bagian dari pembentukan Holding BUMN Migas. Namun sebelum sah menjadikan PGN sebagai anak usaha, Pertamina harus menyelesaikan dahulu proses inbreng saham pemerintah di PGN kepada Pertamina.
Tahapan pertama adalah menanti Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait nilai saham pemerintah di PGN. Setelah itu, Pertamina baru akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
"Inbreng itu adalah penyerahan saham pemerintah di PGN ke Pertamina. Aktenya diserahkan, kemudian nilainya berapa itu dalam keputusan KMK. Setelah itu keluar, baru kemudian kami gelar RUPS Pertamina," jelas Direktur SDM Pertamina Nicke Widyawati, Senin (12/3).
Nicke menyebut KMK terkait nilai saham pemerintah di PGN diharapkan bisa terbit selambat-lambatnya pada 16 Maret 2018. Dengan begitu, RUPS Pertamina bisa digelar pada 19 Maret 2018. "Kalau itu sudah, itu sebagai dasar formal PGN masuk ke Pertamina," tuturnya.
Lanjut Nicke, Pertamina juga saat ini sudah mempersiapkan agar setelah PGN masuk sebagai anak usaha bisa langsung terintegrasi dengan Pertamina Gas secara operasional. Dengan begitu, nantinya akan terjadi efisiensi dan investasi infrastruktur gas baik di hulu hingga hilir bisa semakin optimal.
"Ya itu tadi integrasi. Bagaimana integrasi operasional harus terjadi karena dengan masuknya ini (PGN) harusnya jadi nilai tambah dan investasi jadi lebih optimal," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News