Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) bakal menggunakan dana hasil Initial Public Offering (IPO) untuk meningkatkan kapasitas pembangkit panas bumi.
Sekretaris Perusahaan PGEO Muhammad Baron mengungkapkan, saat ini PGEO mengambil bagian pengelolaan 13 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) atau 82% (dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia) dan beroperasi di enam area. Sebesar 672MW dioperasikan oleh PGEO dan sebesar 1.205 MW dikelola melalui Kontrak Operasi Bersama (Joint Operation Contract/JOC).
“Kapasitas produksi PGEO akan ditingkatkan lagi hingga 1.272MW pada 2027, sebagai salah satu penggunaan dana hasil IPO. Hingga saat ini PGE telah berhasil mengaliri 2,08 juta rumah di Indonesia,” kata Baron dalam siaran pers, dikutip Minggu (19/3).
Baca Juga: Pertamina Geothermal (PGEO) Tingkatkan Kapasitas Produksi Hingga 1.272 MW
Saat ini Indonesia memiliki kapasitas terpasang panas bumi terbesar ke-2 di dunia dan sudah dimanfaatkan sebesar 2.175,7MWe atau 9% untuk Pembangkit Tenaga Panas Bumi (PLTP). Jumlah ini disinyalir akan menyusul Amerika Serikat yang menduduki peringkat pertama dunia. Potensi listrik yang dihasilkan oleh geothermal ini dapat mencapai 24GW sehingga tidak menambah beban pemerintah dalam produksi listrik karena harganya yang kompetitif.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Yudha menjelaskan, industri panas bumi ini memang memerlukan waktu yang panjang pada proses eksplorasi dan produksinya. Namun hasilnya dapat membantu kehidupan untuk masa mendatang.
“Urgensi global dalam mengembangkan energi bersih dan hijau menjadikan panas bumi dapat menjadi kunci dalam mencapai target untuk mengembangkan green economy melalui green energy dan green industry, juga dukungan bagi Indonesia menuju Net Zero Emission (NZE) 2060,” kata Satya.
Satya Yudha mencontohkan, penggunaan energi geothermal yang dimanfaatkan menjadi energi listrik. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sepanjang tahun 2022 konsumsi listrik per kapita di Indonesia mencapai angka 1.173 kilowatt hour (KWh), atau naik 4,45% jika dibandingkan tahun 2021 sebesar 1.123 kWh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News