Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
BOJONEGORO. Pemerintah terus mengupayakan penambahan produksi minyak dan gas bumi (migas) untuk menekan impor.
Salah satu upaya dengan memaksimalkan produksi sumur minyak tua di Wonocolo Kecamatan Kedewan Bojonegoro, Jawa Timur.
Menurut Field Manager Pertamina EP Asset 4 Agus Amperianto di Bojonegoro Senin (11/4/2016), untuk mendongkrak poduksi sumur tua yang jumlah sekitar 700 unit, terhitung mulai April, ongkos angkut minyak dinaikkan.
Dengan cara ini kesejahteraan penambang tradisional juga meningkat.
Sebelumnya ongkos angkut Rp 1.300 per liter kini Rp 1.666 per liter.
Dari Rp 1.666 per liter, penambang bisa menikmati Rp 1.400 per liter, sehingga kesejahteraan penambang meningkat, kesehatan penambang juga terjamin.
Apalagi terkait jaminan kesejahteraan penambang, Pertamina akan bekerja sama dengan perbankan sebagai penjamin.
Informasi kenaikan harga minyak dari sumur tua, kata Agus Amperianto, sudah dikirim ke sejumlah paguyuban yang mengkoordinir penambang tradisional di kawasan itu.
Saat ini, jumlah produksi yang diterima dari sumur tua di Wonocolo Kecamatan Kedewan, rata-rata 350-400 barel per hari.
Padahal, jika semua penambang menyetor produksi sumur minyak tua kepada Pertamina, diperkirakan bisa mencapai 1.200 barel per hari.
Tidak semua produksi dijual ke Pertamina, tetapi ke swasta di Jombang dan lamongan bahkan hingga Surabaya.
Namun saat ini penambang beraktivitas secara terbuka, dan mulai mengolah produksi minyak mentah sesuai ketentuan Pertamina, meski diproses secara tradisional.
Sementara Kapolres Bojonegoro, Hendri Fuiser menghimbau seluruh penambang menyetor hasil produksinya ke Pertamina EP Asset 4 sebagai operator yang mendapat tugas dari negara.
“Jangan tergoda dengan perbedaan harga Rp 100 – Rp 200 per liter yang ditawarkan pihak lain, mereka itu tidak memiliki badan hukum, tidak membayar pajak, tidak memikirkan kesejahteraan warga dan lingkungan, menyuburkan pungutan dan tidak bertanggungjawab,” kata Hendri.
Dalam kesempatan itu Hendri juga menegaskan setelah Pertamina menaikkan harga ongkos angkut, ke depan pihaknya berharap Pertamina bisa terbuka kepada warga dalam penentuan harga.
Jika seluruh penambang menyetor ke Pertamina maka kegiatan penyulingan otomatis akan berhenti, dan penjualan minyak ke luar daerah juga berhenti.
“Aparat Kepolisian tidak akan mentolelir kegiatan illegal dari hasil kegiatan penambang di wilayah sumur tua. Kami sudah buktikan dalam sehari bisa menangkap 2 truk yang mengangkut bbm illegal,” ujarnya. (Penulis: Agnes Swetta Br. Pandia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News