Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merespon peningkatan konsumsi LPG subsidi 3 Kg, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi melakukan operasi pasar elpiji 3 Kg di 18 titik di 13 wilayah Kecamatan di Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Baru pada Selasa (17/07).
Operasi pasar ini dilakukan secara bertahap dimulai pada Selasa, 17 Juli 2018 hingga Kamis, 20 Juli 2018. Alokasi tambahan masing-masing di setiap titik kecamatan sebanyak 560 tabung LPG 3 Kg.
Unit Manager Communication & CSR MOR VII, M. Roby Hervindo mengatakan, penambahan pasokan LPG 3 Kg ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi LPG 3 Kg yang meningkat khususnya dikarenakan kegiatan kemasyrakatan seperti hajatan di kedua kabupaten tersebut.
“Rata-rata alokasi normal LPG 3 Kg di Kabupaten Sinjai yakni 5.556 tabung per hari sedangkan untuk Kabupaten Barru sebanyak 6.612 tabung per hari. Dalam operasi pasar ini, alokasi LOG 3 Kg tambahan yang diberikan yakni sebanyak 10.080 tabung atau sebesar 3% dari konsumsi harian normal,” jelas Roby dalam siaran pers pada Rabu (18/7).
Operasi pasar diawali dengan tujuh titik di Kabupaten Barru pada 17 Juli 2018 yakni di Kecamatan Tanete Riaja, Pujananting, Tanete Rilau, Tanete, Barru, Mallusetasi dan kecamatan Ballusu. Dilanjutkan di dua titik di Kecamatan Tanete Riaja dan Tanete Rilau, Kabupaten Barru dan tiga titik di Kecamatan Sinjai Utara dan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai pada 18 Juli 2018.
Kemudian tiga titik di Kecamatan Sinjai Timur dan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai pada 19 Juli 2018. Dan terakhir, di tiga titik di Kecamatan Sinjai Selatan Bulupoddo di Kabupaten Sinjai pada 20 Juli 2018.
Dalam kegiatan operasi pasar yang bekerja sama dengan Hiswana dan Pemda setempat ini, masyarakat dapat membeli LPG 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni di Kabupaten Barru Rp 15.500 per tabung dan di Kabpuaten Sinjai Rp 16.000 per tabung.
“Untuk menghindari pembelian di luar kewajaran ataupun penimbunan, pembelian LPG 3 kg dalam operasi pasar ini dibatasi maksimal satu tabung per konsumen. Pembelian pun harus disertai dengan Kartu Keluarga (KK) dan pemilik KK tidak dapat diwakili, agar penyaluran elpiji subsidi kepada masyarakat miskin tepat sasaran dan merata,” tegas Roby.