kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina mulai melakukan transisi dokumen kontrak mitra di Blok Rokan


Jumat, 11 September 2020 / 16:06 WIB
Pertamina mulai melakukan transisi dokumen kontrak mitra di Blok Rokan
ILUSTRASI. Pertamina Hulu Rokan menyebut sejumlah upaya transisi masih terus dilakukan jelang alih kelola Blok Rokan pada Agustus 2021.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina melalui Pertamina Hulu Rokan (PHR) memastikan sejumlah upaya transisi masih terus dilakukan jelang alih kelola Blok Rokan pada Agustus 2021 mendatang.

Direktur PT PHR RP Yudantoro mengatakan, transisi dokumen kontrak terkait pengadaan barang dan jasa masih dilakukan saat ini.

Untuk mempercepat proses pengadaan nantinya, PHR pun telah mulai bertemu dengan para calon mitra kerja dan melakukan sosialisasi terkait proses dan prosedur pengadaan di PHR. Sosialisasi ini dilakukan secara daring (online) pada Kamis (3/9) kepada sekitar 150 calon mitra kerja yang merupakan mitra kerja PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang pernah menangani sejumlah kebutuhan barang dan jasa di wilayah kerja (WK) Rokan.

“Kami menyadari PHR tidak dapat bekerja sendiri untuk mengoptimalkan dan mengembangkan WK Rokan. Untuk itu diperlukan adanya keterlibatan para mitra kerja dalam pengadaan barang dan jasa yang kita butuhkan untuk keperluan dan kepentingan operasional WK Rokan,” kata Yudantoro dalam keterangan resmi, Jumat (11/9).

Baca Juga: Audit lingkungan kelar, kepastian transisi Blok Rokan di tangan Menteri ESDM

Yudantoro melanjutkan, bersama SKK Migas, pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan Chevron demi mempercepat transisi dokumen kontrak.

Adapun, dokumen yang dimaksud yakni data dari kontrak mitra kerja yang dimiliki Chevron Pacific Indonesia (CPI) selama periode 2017 – 2021, termasuk yang sudah habis masa waktu kontraknya namun masih diperlukan untuk operasional WK Rokan.

Dokumen kontrak ini diperlukan mengingat rencana pengadaan barang dan jasa untuk operasi rutin, akan berdasarkan pada mapping kontrak yang ada di WK Rokan saat ini. Sementara itu, untuk operasi non rutin dilakukan berdasarkan rencana kerja dan target produksi yang ditentukan oleh PHR.

“PHR akan segera menyiapkan pengadaan kontrak WK Rokan berbasis informasi dari operator eksisting, sehingga memungkinkan PHR menyiapkan lingkup kerja dan spesifikasi teknis yang memadai,” kata Yudantoro.

Pengadaan barang dan jasa di PHR, tambah Yudantoro, akan dilakukan sesuai kebutuhan perusahaan dengan melakukan efisiensi di semua bidang. Koordinasi dengan mitra kerja yang akan menjadi mitra bisnis PHR dapat dilakukan melalui mekanisme business to business.

“PHR akan melakukan sinergi dengan Pertamina Group maupun BUMN untuk bidang-bidang terbatas, misalnya pengadaan helikopter dengan Pelita Air, pengadaan sebagian rig onshore dengan PDSI. Sehingga, kami juga tetap akan melibatkan perusahaan-perusahaan lokal dan nasional lainnya dalam aktivitas operasi di WK Rokan,” imbuh Yudantoro.

Selanjutnya: Begini rencana pengeboran Pertamina hingga 2024 mendatang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×