Reporter: Petrus Dabu | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik memberi mandat kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara, Tbk untuk membangun 43 fasilitas pengisian bahan bakar gas berupa stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) dan mobile refuelling unit (MRU) pada tahun 2014 ini.
Mandat tersebut tertuang dalam dua surat keputusan yang telah diterbitkan oleh Jero Wacik pada 23 April lalu.
Dalam surat Keputusan No 2435 tahun 2014, Jero Wacik menugasi Pertamina membangun 29 fasilitas yang terdiri atas 22 SPBG Compresed Natural Gas dan 7 unit MRU di Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah.
Dari 29 fasilitas tersebut, sebanyak sepuluh SPBG dibangun dengan menggunakan dana APBN 2014 dan 12 SPBG menggunakan anggaran Pertamina sendiri. Sedangkan, tujuh unit MRU semuanya didanai dari APBN 2014.
Saat ini, Pertamina sudah mengoperasikan 23 SPBG di Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur. Terhadap faslitas eksisting tersebut, Jero Wacik meminta Pertamina untuk menyediakan dan mendistribusikan bahan bakar gas. Total kebutuhan gasnya mencapai 37,7 MMSCFD untuk tahun 2014-2019 dengan rincian : 24 MMSCFD untuk DKI Jakarta, 1 MMSCFD untuk Jawa Tengah, 10,2 MMSCFD untuk Jawa Timur, 1,5 MMSCFD untuk Sumatera Selatan dan 1 MMSCFD untuk Kalimantan Timur.
Penugasan yang sama juga diberikan kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Melalui Surat Keputusan No 2436 tahun 2014, Jero Wacik memberi mandat kepada PGN membangun 14 fasilitas yang terdiri atas 12 SPBG CNG dan 2 MRU.
Saat in, PGN sudah memiliki satu SPBG CNG dan satu MRU. Alokasi gas untuk fasilitas eksisting tersebut adalah sebanyak 10,5 MMSCFD untuk tahun 2014 sampai 2019 dengan rincian : DKI Jakarta dan Jawa Barat sebanyak 7,5 MMSCFD, Jawa Timur 2 MMSCFD dan Riau 1 MMSCFD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News