Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina memastikan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual telah melalui setidaknya 7 proses quality control.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, dengan sejumlah proses itu maka seluruh produk BBM yang dipasarkan sesuai dengan spesifikasi dan memenuhi standar yang telah ditentukan.
Irto melanjutkan, proses Quality Control ini dimulai sejak produk BBM masuk ke tanki timbun di Fuel Terminal (TBBM) hingga tepat sebelum disalurkan menuju SPBU.
“Proses Quality Control sebuah produk BBM sebelum bisa dinyatakan layak didistribusikan menuju SPBU ini dimulai dari saat produk tersebut disuplai dari kilang atau impor, saat penyimpanan, hingga sebelum disalurkan ke SPBU. Dalam tiap-tiap proses, produk BBM tersebut harus dinyatakan layak, memenuhi syarat atau standar spesifikasi yang ditentukan Dirjen Migas, jika uji sample tidak layak, tidak akan bisa keluar dari Terminal BBM,” jelas Irto dalam siaran pers, dikutip Jumat (30/9).
Baca Juga: Harga BBM Naik, Satria Antaran Prima (SAPX) Mengerek Ongkos Kirim
Irto menambahkan, sebelum produk BBM bisa masuk tanki timbun di Fuel Terminal, Pertamina terlebih dahulu memastikan produk BBM yang disuplai dari kilang ataupun impor memiliki certificate of quality. Setelah dipastikan certificate of quality-nya, produk BBM yang disuplai lewat pipa akan diuji speknya selama pemompaan ke tanki timbun.
Proses suplai melalui kapal juga dilakukan pengujian. Sebelum dipompa ke tanki timbun, produk BBM dalam kapal tersebut akan di uji dulu kelayakannya, jika sudah sesuai dengan spek, uji juga dilakukan selama pemompaan produk BBM dari kapal ke tanki timbun.
“Ini adalah tahap awal. Jadi sebelum sebuah produk BBM bisa benar-benar masuk ke tanki timbun, sudah ada beberapa proses Quality Control untuk memastikan produk yang disuplai kepada Fuel Terminal sesuai dengan spesifikasi dan standar untuk dijual kepada masyarakat,” lanjut Irto.
Saat penyimpanan di tanki timbun, proses Quality Control juga tetap dilakukan secara periodik. Produk BBM secara berkala diuji tepat setelah proses pemompaan baik dari pipa kilang atau impor, hingga sebelum disalurkan ke mobil tanki. Sebelum mobil tanki dapat keluar dari Fuel Terminal BBM dan menuju SPBU tujuannya, produk BBM akan kembali diuji di pintu keluar.
Baca Juga: Rekomendasi Saham Adi Sarana (ASSA) yang Memperkuat Bisnis Logistik
“Jadi bisa dilihat, proses Quality Control ini tidak sembarangan, dilakukan periodik dan tahapannya sudah jelas. Ini adalah komitmen Pertamina Patra Niaga dalam memastikan seluruh produk BBM yang akan dikonsumsi masyarakat ini sesuai spek, sesuai standar kualitas, dan layak digunakan,” imbuhnya.
Selain uji kualitas di Fuel Terminal, Pertamina Patra Niaga juga melakukan pengecekan sebelum proses bongkar BBM dari mobil tanki hingga setelah seluruh produk BBM sudah tersalurkan ke tanki pendam SPBU.
Irto menjelaskan, ketika di SPBU proses pengecekan juga dilakukan. Jika nantinya tidak sesuai spesifikasi maka produk BBM tersebut akan melalui uji sample ulang di Fuel Terminal. Produk BBM tersebut juga tidak akan dijual.
"Pertamina berkomitmen seluruh produk BBM yang dijual di lembaga penyalur resminya sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan," pungkas Irto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News